Sukses

Jajal Jalan Tol Ngawi-Wilangan, Jokowi dan Menteri PUPR Kendarai Truk

Presiden Jokowi mengendarai Truk untuk menjajal jalan Tol Ngawi - Wilangan yang baru saja diresmikan, Kamis, 29 Maret 2018.

Liputan6.com, Jakarta Peresmian Jalan Tol Ngawi-Kertosono, Seksi Ngawi-Wilangan sepanjang 51,7 kilometer (km) pada Kamis (29/3) siang ditandai dengan menempelkan kartu elektronik di sebuah mesin dan penandatanganan prasasti peresmian tol oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam acara peresmian tersebut Presiden didamping Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Gubernur Jawa Timur (Jatim), Soekarwo.

Selesai acara peresmian, Jokowi dan para menteri yang mendampingi bergegas menuju Gerbang Tol Madiun. Tak lama kemudian, Jokowi pun menaiki truk berplat RI I disusul dua truk lainnya yang masing-masing ditumpangi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkeu Sri Mulyani, Mensesneg Pramono Anung dan Gubernur Jatim Soekarwo, serta rombongan kepresidenan.

 

Jokowi berharap ruas tol Ngawi-Kertosono mempermudah akses jalan darat dari wilayah Jawa Timur ke Jawa Tengah dan sebaliknya.

"Tentu saja paling tidak mudik lebaran sudah bisa kita nikmati," kata Jokowi dalam sambutannya.

Dihadapan awak media, Jokowi menyatakan pemerintah akan menurunkan tarif tol yang saat ini dinilai oleh pelaku jasa pengiriman logistik terlampau mahal. Namun, berapa besaran penurunan itu, Jokowi menyerahkannya kepada Menkeu Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

“Tarif tol sudah dihitung oleh Bu Menteri Keuangan dan Pak Menteri PUPR," kata Jokowi.

Harmonisasi Tarif Tol

Dalam rangka mendukung efisiensi biaya angkutan logistik, Pemerintah melakukan harmonisasi tarif tol dengan prinsip menjaga kepercayaan investor dan menghormati kontrak. Harmonisasi tarif dilakukan melalui perpanjangan masa konsesi dan insentif perpajakan. Selain itu dilakukan penyederhanaan golongan kendaraan dari semula lima golongan menjadi tiga golongan.

“Ada 39 ruas tol yang tarif per km di atas Rp 1.000. Kita evaluasi dan memang bisa diturunkan dengan kompensasi perpanjangan masa konsesinya. Tiga diantaranya yakni tol Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, dan Kertosono-Mojokerto selain konsesi juga mendapat insentif pajak,” jelas Menteri Basuki.

Kementerian PUPR juga melakukan penyederhanaan golongan kendaraan di jalan tol. Golongan II dan III akan digabung menjadi golongan II dan golongan IV dan V digabung menjadi golongan III. Dampak rasionalisasi akan terjadi penurunan tarif per km pada golongan kendaraan II dan III hingga 35%.

Menteri Basuki mengatakan tarif tol Ngawi-Wilangan merupakan tarif yang sudah diterapkan harmonisasi.

Semula tarif awal per km sebesar Rp 1.200 yang menjadi Rp 1.000 per km untuk kendaraan golongan I. Dengan panjang 48 km maka yang dibayar pengguna tol turun dari Rp 57.500 menjadi Rp 48.000.

Selain itu penyederhanaan golongan kendaraan menjadi tiga, juga berakibat penurunan tarif yang harus dibayar truk.

"Ini misalnya, kalau truk golongan III tanpa harmonisasi tarif harus bayar Rp 115.000, nanti dia bayar sekitar Rp 72.000. Truk golongan V semula harus membayar Rp 172.500 menjadi Rp 96.000. Kira-kira seperti itu," kata Menteri Basuki.

Alasan pemerintah memberikan insentif pajak, dikatakan oleh Menteri Basuki karena perpanjangan konsesi dianggap belum mencukupi.

"Insentif pajak dipilih karena tidak mengganggu investor dan kepercayaan, tetap menjaga kepastian hukum dan menghormati kontrak. Selengkapnya akan di dijelaskan oleh Ibu Menkeu Sri Mulyani," ujar Basuki.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini