Sukses

Polisi Gerebek Pabrik Cakram Digital Ilegal di Tangerang

Selain mengamankan beberapa orang pelaku, polisi juga menyita belasan mesin pengganda, bahan baku kepingan.

Liputan6.com, Tangerang - Tim Elang Cisadane Polres Metro Kota Tangerang mengerebek pabrik DVD, VCD, dan CD ilegal di kawasan Komplek Pergudangan Pantai Indah Dadap, Tangerang, Banten.

Seperti ditayangkan Liputan6 Pagi SCTV, Rabu (28/3/2018), begitu mendapat laporan dari warga, Tim Elang Polres Metro Kota Tangerang langsung menggerebek sebuah pergudangan milik PT Rajawali Cakram Perkasa di Pantai Indah Dadap Blok C nomor 2, Kosambi, Tangerang, Banten.

Tempat ini diduga memproduksi keping digital ilegal. Dalam sehari, pabrik ini mampu memproduksi 5 hingga 10 ribu keping DVD sesuai pesanan.

"Kebanyakan produksi lagu-lagu daerah. Pemesanan biasanya dari Jakarta," kata terduga pelaku Ahmad Bakri.

Selain mengamankan beberapa orang pelaku, polisi juga menyita belasan mesin pengganda, bahan baku kepingan, puluhan ribu keping DVD, VCD, dan CD siap edar serta satu unit mobil yang akan mengirim VCD ilegal ke Jakarta. Peredaran DVD bajakan mencakup wilayah Jabodetabek dalam jumlah yang fantastis.

"Banyak pergudangan di Dadap dan Kosambi yang terbuka secara ilegal. Kami mendatangi salah satunya yang di dalamnya ditemukan pembuatan jenis VCD," ujar Kapolres Metro Kota Tangerang Kombespol Harry Kurniawan.

Atas perbuatannya, kini para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dan Hak Cipta dengan ancaman di atas lima tahun penjara.