Sukses

Jokowi: Penambahan Kursi Pimpinan Itu Urusan Internal MPR

Jokowi menekankan, dirinya tidak ingin dilibatkan dalam urusan internal lembaga negara lain.

Liputan6.com, Jakarta - Penambahan tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) kini jadi perbincangan hangat. Sejumlah pihak menilai, penambahan tiga kursi tersebut membebankan keuangan negara.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat diminta tanggapan soal penambahan kursi pimpinan MPR enggan berkomentar banyak. Dia hanya mengatakan, itu merupakan konsekuensi dari berlakunya UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3).

"Ya itu konsekuensi dari UU, dan itu urusan internal (MPR)," tegas Jokowi usai pelantikan Hakim Konstitusi dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Jokowi menekankan, dirinya tidak ingin dilibatkan dalam urusan internal lembaga negara lain.

"Jangan saya dibawa-bawa ke urusan yang bukan wilayah kita ya," ujar Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

3 Pimpinan MPR Baru

MPR baru saja resmi melantik tiga Wakil Ketua tambahan. Tiga orang itu adalah Ahmad Basarah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai, penambahan tiga orang Wakil Ketua MPR bertujuan untuk menjaga stabilitas politik khususnya menjelang kontestasi Pilkada 2018, Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.

 

Reporter: Titin Suprihatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.