Sukses

Jokowi Lantik Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi 2018-2023

Usai pelantikan, Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi periode 2018-2023 di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). Pelantikan ini sebagai tindak lanjut dari keputusan DPR yang menetapkan Arief Hidayat kembali menjadi Hakim Konstitusi.

Arief Hidayat dilantik pada pukul 14.15 WIB berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 129 P 2017 tentang Pengangkatan Hakim Konstitusi. Keppres ini ditanda tangani oleh Kepala Negara pada 18 Desember 2017.

Usai pelantikan, Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi. Dia berjanji akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya.

"Bismillah. Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya, dengan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut UUD 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Arief Hidayat dengan suara lantang.

Dalam pelantikan ini, hadir Wakil Presiden Jusuf Kalla, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan, dan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadi Ketua MK

Arief Hidayat pernah dilantik Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai Hakim Konstitusi pada 1 April 2013. Saat itu, SBY menjabat sebagai Presiden RI keenam.

Setelah dua tahun menjadi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat terpilih menjadi Ketua MK menggantikan Hamdan Zoelva yang habis masa jabatannya pada 7 Januari 2015. Arief kemudian terpilih kembali menjadi Ketua MK untuk periode kedua pada Juli 2017.

Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Arief Hidayat merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro. Dia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, dan Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.

Reporter: Titin Supriatin

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.