Sukses

Lapor Pajak Tahunan, Sandiaga: Penghasilan Saya Turun Drastis

Sandiaga berharap tindakannya membayar pajak dapat dicontoh dan menjadi pengingat warga untuk melaporkan pajak tahunan mereka.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno melaporkan pajak tahun 2017 di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (26/3/2018). Ia menyebut, status SPT-nya adalah kurang bayar lantaran terdapat dua sumber penghasilan berbeda pada 2017.

"Saya sendiri dulu sebagai pengusaha dan hari ini ada di birokrasi. Pada 2017 ada dua sumber pemasukan saya, oleh karena itu SPT saya kurang bayar," ujar Sandiaga.

Ia tidak menyebut berapa nominal pajak yang harus dilunasi. Namun, ia menyebut ada penurunan jumlah yang dibayarkan ketimbang saat ia masih menjadi pengusaha.

"Sesuai dengan kerahasiaan pajak, saya enggak boleh menceritakan. Tapi sedikit membuka, penurunan cukup dramatis karena penghasilan saya sebagai pengusaha jauh lebih banyak," kata Sandi

Politikus Gerindra itu berharap, tindakannya membayar pajak dapat dicontoh dan menjadi pengingat warga untuk melaporkan pajak tahunan mereka.

"Insyaallah menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh warga jakarta untuk patuh membayar pajak tepat waktu," ujar Sandi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Butuh Partisipasi

Ia menekankan pemerintah butuh partisipasi warga untuk membayar pajak. 

"Negeri ini membangun dan sangat membutuhkan kepatuhan warga yang memang harus bayar pajak. Bayar pajak tepat pada waktunya," Sandi menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
    Sandiaga Uno adalah pengusaha yang kini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta

    Sandiaga Uno

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak