Sukses

PDIP Minta Penjelasan soal Proyek E-KTP, Ini Kata Gamawan Fauzi

Gamawan mengaku tidak mengenal terdakwa dan tersangka proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi angkat bicara soal permintaan PDIP untuk menjelaskan akar persoalan korupsi e-KTP. Sebab, proyek e-KTP bergulir saat Gamawan menjabat sebagai Mendagri.

"Saya nggak tahu, saya benar-benar nggak tahu. Kan teman-teman semua ikuti di sidang kan, saya nggak pernah tahu, dengan siapa satu pun nggak pernah kenal," jelas Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/3/2018).

Gamawan Fauzi mengaku tidak mengenal terdakwa dan tersangka proyek yang diduga merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Hal itu pula yang disampaikan Gamawan kepada penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Saya belum pernah ketemu dan nggak kenal. Dua-duanya saya belum pernah ketemu dan nggak kenal," jelas Gamawan.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto meminta mantan Mendagri Gamawan Fauzi memberikan jawaban secara gamblang terkait akar persoalan korupsi e-KTP, yang dinilainya sebagai bagian tanggung jawab moral politik kepada rakyat.

"Mengapa? Sebab pemerintahan tersebut pada awal kampanyenya menjanjikan katakan tidak pada korupsi. Dan hasilnya begitu banyak kasus korupsi yang terjadi. Tentu rakyatlah yang akan menilai akar dari persoalan korupsi tersebut, termasuk e-KTP," tegas Hasto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (22/3/2018).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Punya Konsep Berbeda

Dia juga menuturkan, konsepsi e-KTP yang disampaikan PDIP sangatlah berbeda. Pihaknya mengusulkan konsep itu bukan pada pendekatan proyek, tetapi melalui pendekatan integrasi data antara data pajak, data BKKBN, data kependudukan dan hasil integrasi data divalidasi melalui sistem single identity number.

"Sistem tersebut juga diintegrasikan dengan rumah sakit, puskesmas, hingga ke dokter kandungan dan bidan. Dengan demikian pada hari H, dan jam ketika sistem tersebut diberlakukan, maka jika ada bayi yang lahir di wilayah NKRI, maka secara otomatis bayi akan mendapatkan kartu Single Identity Number tersebut. Itulah konsepsi kami, yang bertolak belakang dengan konsepsi Pemerintah," jelas Hasto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.