Sukses

KPK Periksa Gamawan Fauzi terkait Setya Novanto

Gamawan Fauzi memang sudah sering dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi megakorupsi e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gamawan mengaku dipanggil penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan.

"Setnov," singkat Gamawan di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (23/3/2018).

Nama Gamawan tidak ada dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh KPK. Namun, Gamawan Fauzi memang sudah sering dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi megakorupsi e-KTP.

Setya Novanto sendiri saat ini tengah menjalani sidang e-KTP dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Gamawan Fauzi selalu menampik jika dia disebut menerima uang dari proyek e-KTP. Gamawan Fauzi bersumpah saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bantah Terima Fee

Di depan majelis hakim, Gamawan menuturkan, jika ada saksi atau pihak yang menyebutkan dirinya menerima uang proyek e-KTP, maka itu hanyalah fitnah belaka.

"Sesen pun saya tidak pernah menerima majelis. Itu fitnah. Demi Allah saya ini anaknya ulama. Ada tiga dosa besar yang Mulia, pertama syirik, yang kedua melawan orangtua, dan ketiga sumpah palsu," kata Gamawan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 29 Januari 2018.

Gamawan menjelaskan, dalam kasus proyek e-KTP dirinya seringkali dikaitkan lantaran saat itu dirinya menjabat sebagai Mendagri. Dia menegaskan, Paulos Tanos juga bukan rekan apalagi tangan kanannya yang memberikan fee kepadanya terkait proyek e-KTP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.