Sukses

LPSK: Masyarakat Jangan Takut Laporkan Kejahatan Narkoba

Menurut LPSK, keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta agar masyarakat berani melaporkan kejahatan, mendukung proses peradilan dan memastikan hak-hak saksi dan korban yang berkaitan dengan tindak pidana narkoba.

Keberanian masyarakat melaporkan itu akan mampu menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

"Semua elemen masyarakat harus bersatu dan jangan diam. Dengan adanya kepastian perlindungan dari LPSK bagi saksi maupun pelapor tindak pidana narkoba, diharapkan peran serta aktif masyarakat bisa ditingkatkan," ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai pada pelantikan Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkoba (Ganas Annar) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau, Rabu, 21 Maret 2018.

Menurut Semendawai, apa yang menjadi tujuan organisasi Ganas Annar sejalan dengan kerja-kerja LPSK.

Apalagi, Presiden Jokowi sudah menyatakan Indonesia darurat narkoba. Hal ini beralasan mengingat peredarannya yang sudah meluas dan tidak mengenal status sosial. Untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, semua elemen masyarakat harus bersatu dan tidak tinggal diam.

"Kezaliman akan terus ada karena diamnya orang-orang baik. Begitu pula dalam konteks melawan narkoba karena ini sudah masuk kejahatan luar biasa mengingat dampak dan wilayah operasinya lintas negara," tegas Semendawai.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Layak Didukung

Menurut Semendawai, Ganas Annar MUI perlu mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah daerah sehingga mereka bisa lebih maksimal dalam bekerja.

Gerakan seperti ini, menurut dia, layak didukung karena membuka kesempatan masyarakat berbuat nyata dan turut aktif membantu penegak hukum memberantas penyalahgunaan narkoba.

"Yang menyenangkan, semangat melawan kebatilan itu tidak lagi per individu, tetapi sudah terorganisir," kata dia.

Sementara, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun mengingatkan kepada pengurus dan relawan Ganas Annar MUI bahwa ini merupakan kerja ikhlas yang dilakukan secara tulus.

"Ini kerja tambahan bagi kita dan bisa menambah ladang amal ibadah. "Tidak ada status sosial yang lolos dari bahaya narkoba karena memang dari aspek ekonomi, bisnis narkoba menggiurkan. Terima kasih kepada MUI yang telah membentuk gerakan ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung," tutur Nurdin.

Penulis: Randy Firdaus

Sumber: Merdeka.com 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.