Sukses

Program Pendidikan Etika Hakim Dinilai Harus Ditingkatkan

Pelanggaran kode etik para hakim harus ditangani serius dan tidak bisa terus dibiarkan.

Liputan6.com, Jakarta - Program pendidikan terkait etika profesi hakim dinilai perlu dikembangkan dan dilaksanakan secara reguler oleh Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi.

Program ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan hakim terhadap etika profesinya. 

"Pelatihan kode etik dan perilaku bukan hanya untuk hakim. Standar etika bagi personel pengadilan lainnya sama pentingnya dengan standar etika bagi hakim," kata Ketua DPR Bambang Soesato di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Dengan begitu, semua pihak bisa menjaga harkat dan martabatnya.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia. Pelanggaran kode etik para hakim harus ditangani serius dan tidak bisa terus dibiarkan.

"Jika etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum kita, saya yakin kita tidak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi, apalagi sampai terkena OTT KPK," ujar Bamsoet

Bamsoet menekankan, etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai 'wakil Tuhan' di bumi. Persoalan etika hakim juga berhubungan erat dengan dengan profesionalitas dan integritas hakim secara pribadi.

“Hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat," jelasnya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tindak Hakim Nakal

Pelanggaran etika oleh hakim menurut Bamsoet menunjukkan kurangnya profesionalitas dan integritas moral yang akan semakin memudarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pengadilan. 

“Siapapun yang melakukan pelanggaran, bukan hanya diproses secara hukum, tetapi juga mendapatkan sanksi sosial melalui peradilan etik," ucap Bamsoet.

Dia menilai keberadaan Komisi Yudisial, Mahkamah Kehormatan Hakim, maupun Dewan Etik Hakim Konstitusi memiliki peranan penting dalam menjaga keluhuran martabat hakim.

“Semua pihak tentu menginginkan para hakim dapat menjadi teladan dalam penegakan hukum, serta secara khusus dalam pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Bamsoet.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.