Sukses

PKB Tunjuk Muhaimin Iskandar Jadi Wakil Ketua MPR

Penunjukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua MPR didasari beberapa pertimbangan kinerjanya selama ini.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjuk Ketua Umumnya, Muhaimin Iskandar, sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Kepastian itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PKB. Keputusan itu diambil oleh rapat Pleno DPP PKB.

"Dan PKB itu sudah mengamanatkan pada Pak Muhaimin Iskandar untuk mengisi jabatan tersebut, maka kami berharap pada Sekjen dan kepada pimpinan segera menyampaikan amanat itu secepat-cepatnya," kata Jazilul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/3).

Surat penjukan dari PKB akan dikirim siang ini ke Pimpinan MPR. Korespondensi itu dikirim secepatnya agar Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin, segera menduduki kursi MPR.

"Nanti tanggal 21 kita akan rapim dengan MPR untuk memastikan secepatnya pelantikan pengisian jabatan Ketua MPR RI," ucapnya.

Penunjukan Cak Imin sebagai Wakil Ketua MPR didasari beberapa pertimbangan kinerjanya selama ini. Jazilul mengatakan Muhaimin juga punya banyak pengalaman. Cak Imin, menurut dia, bisa menjadi bahan untuk menaikan tingkat elektoral PKB.

"Maka kami mendukung juga kinerja beliau di MPR nantinya punya terobosan bari, warna baru, sehingga ada kaitannya dengan peningkatan PKB," tandasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Melantik

Sebelumnya, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan akan segera melantik pimpinan tambahan lembaganya.

Hal itu dilakukan setelah Revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MD3 yang mengatur penambahan pimpinan DPR, MPR dan DPD resmi berlaku.

Zulkifli mengatakan MPR melantik Wakil Ketua tambahan dari tiga fraksi. Mulai Ahmad Basarah dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ahmad Muzani dari Gerindra.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.