Sukses

Polisi Belum Tilang Pelanggar Ganjil Genap Tol Cikampek

Royke tidak menyebutkan sampai kapan kelonggaran tanpa penilangan itu diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Royke Lumowa mengatakan, pihaknya belum menindak pelanggar kebijakan ganjil genap Tol Cikampek dengan penilangan. Sebab masih banyak pengendara yang belum mengetahui adanya kebijakan tersebut.

"Sebenarnya komitmen kami hari ini sudah penegakan hukum. Tetapi kami tidak menjebak. Masih ada satu dua yang belum tahu soal larangan itu. Masih ada kesempatan putar balik," ujar Royke melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (12/3/2018).

Royke tidak menyebutkan sampai kapan kelonggaran ganjil genap Tol Cikampek tanpa penilangan itu diterapkan. Saat ini, pemerintah terus menggencarkan sosialisasi mengenai kebijakan ganjil genap ini.

"Mungkin sosialisasi belum menyeluruh. Akan terus kita lakukan itu, meskipun sekarang implementasi tapi kami tetap gunakan sosialisasi," kata dia.

Jenderal bintang dua itu mengklaim, dampak kebijakan ganjil genap tersebut sudah mulai dirasakan di Tol Cikampek-Jakarta. Diharapkan kebijakan itu mampu menurunkan angka kemacetan hingga 20 persen.

Royke mengakui, kebijakan itu bakal berdampak terjadinya kepadatan arus lalu lintas di jalan arteri dan jalur alternatif sekitar Tol Cikampek. Polisi telah mengantisipasi dengan menerjunkan sejumlah personelnya untuk mengurai kemacetan.

"Antisipasi sudah ada di ruas krusial. Tapi ke depan masyarakat diharapkan akan beralih ke angkutan umum. Kita pancing dengan kita siapkan bus premium dengan harga Rp 20 ribu nggak boleh berdiri, diberikan tempat duduk," ucap Royke.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kepadatan Menurun

Sementara itu, General Manager PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Cabang Jakarta-Cikampek Raddy R Lukman menyatakan, kendaraan melaju di kisaran jam kebijakan, 06.00-09.00 WIB, berkurang sekitar 30 persen.

Jumlah kendaraan melintas di Gerbang Tol (GT) Bekasi Barat 1 arah Jakarta turun 30 persen dari kondisi normal yang mencapai 2.600 kendaraan.

Sedangkan yang menuju Jakarta melalui GT Bekasi Barat 2 mencapai turun 38,20 persen dari kondisi normal yang mencapai 3.000 kendaraan.

Selain GT Bekasi Barat, Jasa Marga juga melakukan pemantauan data dari GT Bekasi Timur 2. Hasilnya tidak jauh berbeda, jumlah kendaraan menuju ke Jakarta juga mengalami penurunan sebesar 35,60 persen.

"Saat jam pemberlakuan kebijakan mencapai 1.545, ini dibanding kondisi normal yang mencapai 2.400 kendaraan," jelas dia.

Jasa Marga menilai, penurunan disebabkan tiga opsi. Pertama pengendara beralih rute ke jalur alternatif, kedua pengendara beralih waktu perjalanan dan ketiga, beralih moda transportasi.

Data mencatat, hari pertama pemberlakuan kebijakan, terpantau pengguna jalan tol beralih waktu di GT Bekasi Barat 1 mulai pukul 04.00-05.00 WIB naik 37% dari lalin normal. Sedangkan di GT Bekasi Timur, perubahan waktu perjalanan mulai dominan terasa dari pukul 05.00-06.00 WIB sebesar 23% dibanding hari biasa.

"Jadi Secara keseluruhan, dampak kebijakan penurunan kendaraan rata-rata mencapai 35% atau 2.783 kendaraan selama 3 jam pemberlakukan kebijakan," Raddy menutup.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.