Sukses

Kunjungi Tuban, Jokowi Serahkan 13 SK Perhutanan Sosial

Melalui SK ini, Jokowi memastikan bahwa pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 13 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk 9.143 kepala keluarga di Desa Ngimbang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Jokowi mengatakan penerima SK tersebut sebagian besar adalah warga kurang mampu.

"Pemerintah menyadari akan banyaknya warga di sekitar kawasan hutan di Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sumber daya hutan. Sebagian besar di antara mereka adalah warga kurang mampu dan tidak memiliki aspek legal terhadap sumber daya hutan itu," kata Jokowi dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Jumat (9/3/2018).

Melalui SK ini, Jokowi memastikan bahwa pemerintah memberikan akses kepada pengelolaan sumber daya hutan bagi masyarakat. Hal tersebut diharapkan mampu mengurangi potensi konflik dan ketimpangan lahan.

"Pemerintah sekarang ini terus membagikan SK Pengelolaan Hutan untuk perhutanan sosial. Saya selalu kejar Menteri Kehutanan, segera bagikan hak pengelolaan, jangan dibagikan ke yang besar-besar terus, yang kecil-kecil segera dibagi sebanyak-banyaknya," terang Jokowi.

Penyerahan hak kelola hutan sosial kali ini mencakup lahan seluas 8.995,8 hektare dengan rincian 1.494,2 hektare untuk penerima di Kabupaten Bojonegoro, 1.399,6 hektare untuk Kabupaten Blitar, dan 6.092 hektare untuk Kabupaten Malang. Sebelumnya, penyerahan hak kelola ini juga dilakukan di sejumlah daerah dan akan terus diupayakan untuk berlanjut.

"Kemarin bagi-bagi tambak di Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, ada 11 ribu hektare tambak yang dulu dikelola oleh yang besar-besar. Sekarang diambil alih dibagikan kepada masyarakat di sana, petani maupun petambak, tapi baru 80 hektare. Segera 11 ribu itu akan dibagi semuanya," tambah Jokowi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikuti Kegiatan Produktif

Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini hendaknya diikuti dengan kegiatan yang bersifat produktif. Dia juga tak segan untuk memeriksa langsung pengelolaan hutan sosial itu di kemudian hari.

"Jangan pikir saya bagi-bagi ke sini tidak saya cek lagi," ucap dia.

Sebelum menghadiri acara ini, Presiden dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo melaksanakan panen jagung bersama masyarakat. Panen jagung ini merupakan hasil dari Kelompok Tani Ngimbang Makmur Tuban yang sudah mendapat SK Perhutanan Sosial pada 2017 dengan luas lahan 77,25 Ha dan 147 KK.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Tuban