Sukses

Wapres Yakin Pemindahan Baasyir ke Lapas Dekat Rumah Sudah Tepat

Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berpandangan, rencana pemindahan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah tepat.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK berpandangan, rencana pemindahan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir sudah tepat. Pemindahan ini dengan pertimbangan agar memudahkan keluarga menjenguk Baasyir.

"Saya kira upaya yang baik. Supaya mendekatkan dengan keluarga. Bisa dikunjungi setiap saat," ucap JK di Jakarta, Selasa (6/3/2018).

Soal waktu dan kapan pemindahan Abu Bakar Baasyir itu dilakukan, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. 

"Ya itu urusan Menkumham. Nanti kita bicarakan," jelas JK.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto usai mendengarkan masukan dari para pemimpin lembaga dan Presiden, Abu Bakar Baasyir tetap ditahan di rumah tahanan, namun dekat dengan kediamannya.

"Sehingga apa keputusannya yang bersangkutan, kita pindahkan saja ke rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan yang dekat dengan rumah bersangkutan. Yang dekat dengan kampung halaman yang bersangkutan ya. Kira-kira di Klaten," jelas Wiranto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kedepankan Kemanusiaan

Menurut dia, ini sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah harus mengedepankan kemanusiaan. Terlebih, kondisi kesehatan Abu Bakar Baasyir sudah menurun dan sepuh.

"Dengan pertimbangkan tadi kan sudah sepuh, kesehatan sudah menurun. Kalau dekat dengan keluarga kan lebih nyaman lebih enak, lebih manusiawi, tapi aspek hukumnya, tetap harus dijalani. Karena dari pendekatan hukum memang tidak mungkin dilakukan dengan cara-cara yang lain," kata Wiranto.

Soal keamanan, lanjut dia, tetap diperhatikan dan sesuai aturan. Agar tidak menyebarkan ideologi yang bertentangan.

"Kita jaga, supaya arti tahanan itu betul-betul punya arti tidak menyebarkan ideologinya, tidak kemudian sebebasnya dalam tahanan dan bisa berinteraksi dengan siapa pun. Tetap ada aturannya. Jadi kemanusiaan tetap dipertimbangkan, tapi aspek hukum atau perlakuan terhukum juga tetap dipertimbangkan," tegas Wiranto.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.