Sukses

Ungkap Proyektil di Studio Rhoma Irama, Polisi Tunggu Hasil Puslabfor

Polisi mengungkapkan, proyektil merupakan peluru nyasar. Kendati belum dapat disimpulkan darimana sumber dan jenis proyektil itu.

Liputan6.com, Depok - Sebuah proyektil peluru ditemukan di studio milik pedangdut Rhoma Irama, Soneta Record, Jalan Raya Tole Iskandar, Nomor 41 RT 04 RW 21 Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok.

Kapolsek Sukmajaya, Kapolsek Sukmajaya Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan, kasus proyektil di studio Rhoman Irama masih menunggu hasil dari tim puslabfor. Kemungkinan dapat diketahui dalam tiga hari ke depan.

"Kami belum tahu jenis proyektil. Tim puslabfor belum mengumumkan hasilnya. Mungkin tiga hari lah," ujar dia, Senin 5 Maret 2018.

Menurut dia, proyektil merupakan peluru nyasar. Kendati, ia mengaku belum menyimpulkan darimana sumber dan jenis proyektil. "Dugaan peluru nyasar. Kalau berondong peluru pasti hancur semua. Itu kan dinding doang," ucap dia

"Peluru darimana arahnya, belum ada kesimpulan. Kami masih pemeriksaan saksi," dia menandaskan.

Sebelumnya, Sebuah proyektil peluru ditemukan di Studio Rhoma Irama, Soneta Record Jalan Raya Tole Iskandar No. 41 RT. 04 RW. 21 Kel. Sukamaju, Kec. Cilodong Kota Depok. Lantas bagaimana kronologi penemuan itu?

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kronologi Kejadian

Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menjelaskan, seorang office boy bernama Endang Sarifudin sedang membersihkan halaman. Sekitar pukul 10.00 WIB, Endang mendengar suara seperti ledakan.

"Endang lalu mengecek ke kantor mengira ada plafon yang jebol, setelah dicek di kantor ternyata tidak ada plafon yang jebol," kata dia melalui keterangan tertulisnya yang diterima Liputan6.com, Minggu (4/3/2018).

Putu melanjutkan, Endang melihat tembok bawah jendela kantor terkelupas. Saat hendak dibersihkan ditemukan semacam proyektil di dekat tempat sampah. "Proyektil ditemukan pada saat Endang hendak membersihkan melihat benda itu," ungkap dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.