Liputan6.com, Jakarta - Setelah menjalani masa reses selama 3 pekan, Dewan perwakilan Rakyat (DPR) RI akan kembali bersidang. Sidang rencananya akan dibuka dengan rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun 2017-2018 di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta pagi ini.
Rapat paripurna dengan agenda pidato pembukaan masa persidangan oleh ketua DPR RI Bambang Soesatyo, dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB di ruang rapat paripurna Gedung Nusantara II lantai 3.
Baca Juga
Dikutip dari Antara, sesuai dengan Tata Tertib DPR RI, rapat paripurna diselenggarakan jika anggota DPR RI yang hadir telah kuorum yakni minimal 50 persen plus satu dari jumlah anggota DPR RI yakni 560 orang.
Advertisement
Sebelum menutup masa sidang Februari lalu, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan akan ada pelantikan wakil ketua DPR tambahan yang akan diisi oleh Fraksi PDIP. Pimpinan tambahan itu disepakati melalui revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Reses 15 Februari
Sebelumnya anggota DPR DPR RI menjalani masa reses sejak 15 Februari hingga 4 Maret 2018.
Pada masa persidangan III sebelumnya, 9 Januari hingga 14 Februari 2018, DPR RI telah menyetujui perubahan kedua UU No 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
DPR RI juga menyetujui dua usul inisiatif DPR RI menjadi rancangan undang-undang (RUU).
Advertisement
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement