Sukses

Sikap KPU Atas Putusan Bawaslu yang Tetapkan PBB Peserta Pemilu

Bawaslu meminta KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari sejak putusan dibacakan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu menerima permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) atas gugatan terhadap KPU. Dengan demikian, partai yang dipimpim Yusril Ihza Mahendra itu dinyatakan menjadi peserta Pemilu 2019.

Bawaslu pun meminta KPU untuk melaksanakan putusan ini paling lama tiga hari sejak putusan dibacakan.

Atas penetapan tersebut, Komisioner Hasyim Asyari menyatakan KPU akan mempelajari putusan Bawaslu tersebut. Pihaknya akan membahasnya dalam rapat pleno.

"Terhadap putusan Bawaslu ini kami akan membahas, akan kita pelajari dan kemudian kita akan menentukan sikap terhadap putusan Bawaslu terhadap permohonan yang diajukan PBB yang dikabulkan ini," kata Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu (4/3/2018).

KPU memahami putusan Bawaslu yang meminta pembatalan SK Nomor 58 tentang penetapan partai politik peserta pemilihan umum. Menurut Hasyim, beragam langkah akan disiapkan dalam menghadapi putusan Bawaslu itu.

"Semua kemungkinam disiapkan dan diperbolehkan undang-undang. Kemudian kita akan bahas apa-apa yang diatur dalam undang-undang itu dan akan diambil keputusan oleh KPU terhadap putusan Bawaslu," jelas dia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Rapat Pleno

Ia berharap KPU dapat segera menggelar rapat pleno. Dengan begitu, KPU dapat menyatakan sikap sebelum batas yang ditentukan berakhir, yaitu tiga hari pascapembacaan putusan.

"Mudah-mudahan besok ya pleno sudah bisa kita lakukan. Menurut undang-undang ada batasannya tindak lanjut dari putusan Bawaslu adalah 3 hari dari putusan diucapkan. KPU segera mengambil sikap terhadap putusan Bawaslu,"kata Hasyim.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.