Sukses

Super Yacht Rp 3,5 Triliun yang Ditemukan Bareskrim Ada Kolam Renangnya

Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, merupakan yang terbesar sepanjang sejarah temuan Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapal super yacht Rp 3,5 triliun yang diduga hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat dan ditemukan Bareskrim Polri ternyata memiliki kolam renang di dalamnya. Hal tersebut dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya.

"Itu kan kapal pesiar, ada kolam renangnya," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (1/3/2018).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri mengungkap barang bukti hasil kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat, berupa super yacht seharga Rp 3,5 triliun. Kapal mewah itu ditemukan di Tanjung Benoa, Bali setelah empat tahun diburu FBI.

Pengungkapan bukti kejahatan tersebut, merupakan yang terbesar sepanjang sejarah temuan Bareskrim Polri. Kapal tersebut ditaksir senilai USD 250 juta atau setara Rp 3,5 triliun.

Adapun pidana pokok terkait pencucian uang tersebut adalah mengenai pembelian investasi obligasi, "Namun uangnya disimpangkan," kata Agung.

Saat ini kasus tersebut sudah selesai di pengadilan dan barang bukti super yacht itu dinyatakan sebagai hasil kejahatan pencucian uang. Kejahatan tersebut juga melibatkan beberapa negara seperti Amerika, Swiss, Malaysia, dan Singapura.

"Tidak ada orang Indonesia," ujar Agung.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Belum Ada Tersangka

Selain itu, Agung juga mengatakan pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus pencucian uang kapal yacht Equanimity.

"Kegiatan penyidikan ini kan kegiatan yang prosesnya tidak seperti membuat kue, semenit langsung diangkat kalau tidak gosong," ujar dia.

Menurut Agung, pihaknya masih terus mencari data dan mendalami bukti-bukti adanya dugaan kejahatan pencucian uang tersebut.

"Prosesnya tentu perlu ketajaman dan akurasi. Dan ini yang sedang kita proses terkait dengan fakta yang akan kita komunikasikan dengan penyidik," kata dia.

Agung mengatakan, untuk mendalami kasus tersebut, pihaknya akan memeriksa anak buah kapal (ABK) tersebut.

"Kita akan meminta penjelasan tentang apa yang terjadi di dalam kapal tersebut. Jadi, orang-orang yang bekerja untuk menghalang-halangi kapal ini tentu kita akan minta penjelasan sebagai saksi untuk memverifikasi penjelasan itu," kata dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap dan menyita sebuah super yacht seharga Rp 3 triliun bernama Equanimity, yang tengah berada di perairan Indonesia. Pengungkapan kasus ini terkait dengan kejahatan pencucian uang di Amerika Serikat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.