Sukses

KPK Berharap Bupati Ngada Jujur Memberi Keterangan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang meminta Bupati Ngada, Marianus Sae (MS) terbuka dalam memberi keterangan ke penyidik.

Liputan6.com, Kupang - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang meminta Bupati Ngada, Marianus Sae (MS) terbuka dalam memberi keterangan ke penyidik. Keterbukaan dapat mempercepat proses hukum dan dapat membantu KPK dalam mengungkap dugaan korupsi yang menjeratnya.

"Akan lebih baik Marianus Sae terbuka biar prosesnya lebih sederhana dan lancar. Banyak yang dipenjara, intinya bisa berubah. Hukum kita tidak mengenal dendam tetapi harus mendidik. Yang terpenting berjanji untuk berubah," ujar Saut saat menghadiri acara festival puisi antikorupsi di Kelurahan Sikumana, Kota Kupang, NTT, Jumat 23 Februari 2018.

Saat ini, lanjut dia, KPK sedang mendalami keterlibatan pihak lain. Namun, KPK tidak mau gegabah dan memilih berhati-hati dalam mengusut kasus yang menjerat Bupati Ngada dua periode itu.

Oleh karena itu, dia membantah jika penangkapan Marianus Sae dikaitkan dengan politik di NTT. Menurut Saut, penangkapan Marianus Sae oleh KPK dilakukan sesuai rumus hukum pembuktian dan tidak ada kaitan dengan politik.

"Siapa yang kita bawa, tidak ada kaitan dangan politik, sosial atau ekonomi tetapi lebih ke hukumnya. Yang salah harus dihukum. KPK sudah punya dua alat bukti," tegas Saut.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Urutan 37

Saut mengatakan, indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di urutan ke-37 dunia. Karena itu, KPK akan lebih masif dan terstruktur dalam melakukan upaya pencegahan hingga penindakan pemberantasan korupsi.

"Ini masih sangat lambat. Sehingga KPK akan selalu berupaya supaya bisa naik nilainya. Malu dong kalau negara lain mengatakan Indonesia kok lambat," imbuh Saut.

Dia menambahkan, KPK tidak akan tebang pilih dalam penindakan korupsi. KPK akan membongkar dan mengusut kasus korupsi dari Sabang sampai Merauke.

"Tidak hanya NTT, tetapi dari Aceh hingga Papua saat ini belum ada perubahan, sehingga jadi perhatian khusus," pungkas Saut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.