1/6
Pelaku pemerasan dan membuang korban dalam keadaan terikat dan telanjang bulat di Jalan Kemang Timur V, Mampang Jaksel, pada Rabu (21/2) dini hari saat rilis kasus 365 KUHP di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/2). (Liputan6.com/Arya Manggala)