Sukses

Setya Novanto: Nazaruddin Banyak Bohongnya

Nazaruddin dan Melchias Marcus Mekeng akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus e-KTP Setya Novanto.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP Setya Novanto menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kerap membuat pernyataan tidak benar.

"Ya kita tahu Nazaruddin gimanalah, ya dia banyak bohongnya," kata Setya Novanto sebelum sidang e-KTP di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2018).

Nazaruddin akan dihadirkan sebagai saksi untuk Setya Novanto dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. Nazaruddin merupakan salah satu saksi yang membongkar korupsi dalam proyek di Kemendagri ini.

Nama Nazaruddin sempat terlihat dalam catatan buku hitam Setya Novanto. Saat ditanya apakah Setya Novanto akan membongkar peran Nazar, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu malah menyinggung nama Melchias Markus Mekeng. Mekeng juga dihadirkan sebagai saksi.

"Ada orang Banggar (Badan Anggaran) juga kan, paling penting kan itu," kata Setya Novanto.

Mekeng merupakan mantan Ketua Banggar DPR, sedangkan Nazaruddin anggota Banggar DPR saat proyek e-KTP berjalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Nazaruddin Akan Beri Kesaksian

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan politikus Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto atau Setnov.

"Iya jadi saksi Setnov. Nanti sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP)," ujar Nazaruddin sebelum sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin 19 Februari 2018.

Selain keduanya, jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan empat saksi lain untuk terdakwa Setya Novanto. Namun hingga kini masih belum diketahui siapa saja saksi tersebut.

Nazar dan Mekeng sebelumnya pernah dihadirkan jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, serta pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Nazar diketahui memiliki peran besar dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun ini. Nazar juga yang membongkar dugaan penerimaan uang kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.