Sukses

Aparat Polrestabes Makassar Tangkap Pasutri Pengedar Sabu

Polrestabes Makassar amankan pasangan suami istri pengedar sabu.

Patroli, Makassar - Suami istri ditangkap aparat Polrestabes Makassar lantaran mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Dari kedua tersangka, polisi menyita puluhan gram sabu-sabu siap edar.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Minggu (18/2/2018), pasangan suami istri diamankan aparat Polrestabes Makassar di Jalan Andi Jemma Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu petang, 17 Februari 2018. Keduanya merupakan target operasi polisi karena diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan oleh polisi yang menyamar sebagai pembeli sabu-sabu di sebuah ATM.

Dalam melancarkan aksinya, pasangan suami istri tersebut memiliki peran berbeda. Istri bertindak sebagai pengantar pesanan sabu atau kurir, sedangkan suami merupakan pemasok sabu dari Malaysia. Dari pasangan suami istri tersebut, polisi menyita 48 gram sabu-sabu siap edar.