Sukses

Polisi Temukan Timbangan Saat Tangkap Dhawiya, Jadi Pengedar?

Polisi mengamankan barang bukti dari tangan putri Elvy Sukaesih, Dhawiya, berupa sabu seberat 0,45 gram dan satu kotak alat hisap sabu.

Liputan6.com, Jakarta - Putri bungsu ratu dangdut Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida, kedapatan tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu saat Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dia di kediamannya, Kawasan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (15/2/1018) dini hari.

Dalam rilis yang diterima Liputan6.com, barang bukti yang diamankan dari tangan Dhawiya adalah sabu seberat 0,45 gram beserta satu kotak alat hisap sabu.

Selain itu, polisi juga mengamankan sebuah timbangan. Temuan timbangan ini pun langsung menimbulkan tanda tanya, apakah salah satu dari 5 orang yang ditangkap di rumah Elvy Sukaesih adalah pengedar? Sebab, timbangan biasanya dimiliki oleh pengedar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami peran Dhawiya dan keempat orang lainnya. Apakah mereka hanya mengomsumsi atau juga merupakan pengedar.

"Yang diamankan ada lima (orang), nanti kita periksa satu per satu perannya," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/2/2018).

Lima orang yang diamankan itu adalah Dhawiya Zaida, Syehan (kakak Dhawiya), Ali Zaenal Abidin (kakak Dhawiya), Muhammad (pacar atau tunangan Dhawiya), dan Chauri Gita (istri Syehan).

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba

Argo mengatakan, penangkapan terhadap kelimanya bermula dari informasi masyarakat tentang kekasih Dhawiya yang diduga kerap mengedarkan narkotika di daerah Cawang.

"Dari informasi masyarakat itu kita kembangkan, selidiki, setelah kita amankan M (Muhammad) ini kemudian masuk ke rumah yang bersangkutan (Dhawiya) ini," papar Argo.

Setelah mengamankan Muhammad, Argo menuturkan, pihaknya kemudian menggeledah kediaman Dhawiya dan menemukan 0,3 gram sabu. Pada saat itu, petugas Polda juga mengamankan Dhawiya dan Ali Zaenal yang tengah mengonsumsi sabu.

"Kita amankan dari D (Dhawiya) 0,39 gram bruto dan 0,49 gram, dua kita amankan dan kita dapatkan alat hisap sabu habis pakai, kita temukan di situ," ujar Argo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.