Sukses

Cara Dishub DKI Kurangi Macet Kawasan MH Thamrin

Untuk mencegah terjadinya kemacetan parah, Dishub DKI mengaku sudah menyiapkan strategi.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko mengungkapkan, terjadi peningkatan volume kendaraan akibat dicabutnya larangan motor melintas di Jalan MH Thamrin. Namun dia menyebut hal tersebut tidak berimbas pada kemacetan parah.

"Sejauh ini relatif masih bukan kemacetan parah," ucap Sigit di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu 14 Februari 2018. 

Untuk mencegah terjadinya kemacetan parah, Dishub DKI sudah menyiapkan strategi. Salah satunya mengedukasi masyarakat mengenai jalur yang membedakan jenis kendaraan.

"Kita mengedukasi masyarkat dengan konsisten jalur," sebutnya.

Selain mengedukasi masyarakat, upaya lainnya adalah dengan meningkatkan penegakan hukum di kawasan tersebut.

Contohnya dengan menilang kendaraan yang melintasi jalur yang bukan diperuntukan bagi jenis kendaraannya.

"Kita dari mulai seminggu diterapkan penegakan hukumnya, dengan tilang, itu sudah ada 800 lebih kendaraan ditilang," ujar Wakadishub DKI Sigit.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jalan Berbayar

Ke depannya, kata Sigit, Pemprov DKI akan menerapkan jalan berbayar yang diharapkan dapat lebih efektif mengurai kemacetan.

Diketahui, sepeda motor diperbolehkan kembali melintasi kawasan MH Thamrin berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung yang membatalkan Peraturan Gubernur DKI Nomor 195 Tahun 2014 terkait pembatasan lalu lintas sepeda motor di Jalan MH Thamrin.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.