Sukses

Ahok Akan Ceritakan Perceraiannya dalam Sebuah Buku

Ahok juga akan mengisi bukunya dengan kisah selama berada di dalam tahanan.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berencana menerbitkan buku. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra di Pengadilan Jakarta Utara, di sela sidang perceraian Ahok dan Veronica Tan.

Dalam buku itu, Ahok akan menungkan kisah-kisah yang dialaminya selama berada di Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob Kelapa II Depok. Perceraiannya dengan Veronica Tan, menurut Fifi, juga akan dibeberkan di sana.

"Keputusan (perceraiannya) ini sangat sulit. Ahok sempat bergumam malam-malam sebelum memutuskan ini dia membaca berulang kali firman Tuhan," ucap Fifi, Rabu (14/2/2018)

Ia menambahkan, buku kemungkinan akan berjudul Renungan 360 hari dibalik jeruji besi. "Nanti dibeli saja deh," kata Fifi setengah berseloroh.

Sejauh ini, Ahok sudah menyusum hingga 200 lembar. "Perharinya 1 lembar," ujar dia.

Selain menulis buku, Ahok juga sering membaca Alkitab. Bahkan, Ahok sudah menguasai dua Alkitab berbahasa asing.

"Dia sudah hafal Alkitab Bahasa Inggris dan Mandarin," Fifi menandaskan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Buktikan Hubungan Spesial Veronica dan JT

Pengadilan Negeri Jakarta Utara kembali mengelar sidang lanjutan gugatan perceraian mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan istrinya, Veronica Tan, Rabu (14/2/2018).

Kuasa Hukum yang juga adik Ahok, Fifi Lety Indra mengatakan agenda persidangan kali ini adalah pembuktian. Hari ini, dia akan membuktikan bahwa antara Veronica Tan dengan pria berinisal JT memiliki hubungan spesial.

"Ada beberapa bukti kami bawa. Nanti kami jelaskan setelah sidang," ujar dia.

Selain itu, dalam sidang kali ini, Fifi juga membawa beberapa surat-surat yang sempat dipegang Veronica Tan.

"Surat surat yang dibawa akte kawin, akte keluarga, dan akte anak-anak. Serta surat lainnya. Kebetulan dulu surat-surat itu bu Vero yang pengang. Kemarin saya suruh staf yang kenal dengan Bu Vero mengambil surat itu," ujar dia.

Hingga kini persidangan belum dimulai. Sementara, sudah hadir di lokasi kuasa hukum Ahok. Sedangkan, kuasa hukum atau perwakilan dari Veronica Tan belum hadir.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.