Sukses

Marianus Sae Ditangkap KPK, Pemerintahan Kabupaten Ngada Normal

Marianus Sae, Bupati Ngada dua periode dan menjadi calon Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam Pilkada 2018 terjaring OTT KPK.

Liputan6.com, Kupang - Kondisi keamanan di Kabupaten Ngada, Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur tetap kondunsif usai terjaringnya Bupati Marianus Sae dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (11/2/2018).

Kapolres Ngada AKBP Firman Affandi mengatakan, aktivitas perkantoran dan perdagangan di Bajawa, Ibu kota Kabupaten Ngada masih berjalan normal. Aktivitas masyarakat pun berjalan normal seperti hari-hari biasa.

"Khusus di Kantor Bupati Ngada memang situasinya sepi sejak Senin (12/2). Besok aktivitasnya perkantor ini sudah berjalan seperti biasanya. Secara umum kondisi keamanan di daerah ini tetap aman. Anggota Kepolisian bersama TNI tetapi siaga guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di daerah ini," kata Firman kepada Liputan6.com, Senin (12/2/2018).

Firman mengatakan, penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga terkait kasus penyuapan yang menyeret Marianus Sae.

"Tiga orang itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Ngada. Pemeriksaan itu dilakukan penyidikan KPK sejak Minggu hingga Senin (12/2) dini hari," tegasnya.

Dua dari tiga orang yang diperiksa, kata Firman, telah dibawah ke Jakarta oleh penyidik KPK yaitu Kepala BNI Cabang Bajawa serta seorang pengusaha berinisial BN.

"Penyidik KPK sudah membawah dua orang itu ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut di sana," ucapnya.

Marianus Sae, Bupati Ngada dua periode dan menjadi calon Gubernur NTT periode 2018-2023 dalam Pilkada 2018 terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu 11 Februaari 2018.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jebloskan ke Penjara

Bupati Ngada, NTT, Marianus Sae langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Marianus Sae sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas KPK.

"MSA (Marianus Sae) ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK," ujar Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Senin (12/2/2018).

Marianus sendiri rampung menjalani pemeriksaan awal oleh tim lembaga antirasuah di Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB. Marianus Sae yang sudah mengenakan rompi tahanan KPK bungkam dan langsung masuk mobil tahanan.

Tak lama berselang, Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu yang diduga sebagai penyuap tiba di Gedung KPK. Wilhelmus langsung diarahkan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.

Meski baru akan menjalani pemeriksaan awal di Gedung KPK, Wilhelmus nantinya akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Timur.

"WIU (Wilhelmus Iwan Ulumbu) ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur," kata Yuyuk.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.