Sukses

Respons Permasalahan SBY, Kapolri: Kita Tangani Profesional

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan SBY.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada Bareskrim. Dia tidak mau memperkeruh suasana apabila mengeluarkan komentar terkait Presiden ke-6 RI itu.

"Saya enggak usah komen dulu masalah itu, entar panjang lagi," jawab Kapolri usai mengunjungi Habib Ali bin Abdurrahman Assegaf di Tebet, Jaksel, Rabu (7/2/2018).

Sebelumnya, SBY melaporkan penasihat hukum terdakwa dugaan suap kasus mega proyek KTP Elektronik Setya Novanto, Firman Wijaya ke Bareskrim Polri, Selasa 6 Februari 2018. Firman menyebut kesaksian Mirwan Amir mengungkap siapa aktor terbesar di balik kasus e-KTP. Kala itu di persidangan, Mirwan Amir mengisahkan keengganan SBY menghentikan proyek e-KTP yang sudah bermasalah.

Saat konferensi pers, Ketum Partai Demokrat itu juga menyesalkan laporannya terhadap pernyataan Antasari Ashar yang belum menemui titik terang. Antasari Ashar dianggap menyudutkan SBY dalam wawancara di salah satu stasiun televisi swasta. Meski kecewa, SBY akui tetap mempercayai institusi Polri.

Tito menambahkan pihaknya akan tetap menangani laporan SBY secara profesional. "Kita tangani aja secara profesional masalah itu," tutup Tito.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Tindak Lanjuti

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri, Brigjen M Iqbal mengaku akan memproses laporan tersebut.

"Akan dilakukan tahapan penyelidikan," ujar Iqbal di kantor DPP Syarikat Islam Indonesia (SII), di kawasan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa, 6 Januari 2018.

Iqbal menuturkan, jika ditemukan bukti-bukti pelanggaran hukum, laporan SBY akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Bila penyelidik yakin menemukan bukti-bukti adanya dugaan perbuatan melawan hukum tentunya akan ditingkatkan ke penyidikan," ucap mantan Kapolres Jakarta Barat itu.

Terkait keluhan SBY yang menganggap laporannya terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar, yang hingga kini belum ada perkembangan, Iqbal memastikan penanganan laporan tersebut masih dilanjutkan.

"Intinya Polri akan melakukan upaya-upaya penyidikan sesuai dengan proses hukum, karena kami melakukan tahapan progres penyelidikan dan penyidikan. Itu semua bergantung pada fakta yang ada, alat bukti dan petunjuk yang kami temukan," ujar Iqbal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.