Sukses

Perpanjang MoU Unjuk Rasa dengan Polri, TNI: Ini untuk Negara

Pihak TNI membenarkan ada klausul dalam rangka penanganan unjuk rasa dan terkait kerusuhan sosial.

Liputan6.com, Jakarta - Polri memperpanjang Nota Kesepahaman atau MoU dengan TNI terkait pengamanan unjuk rasa atau demonstrasi.

Nota bernomor Kerma/2/I/2018 itu ditandatangani Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dalam Rapim TNI Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 23 Januari 2018.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah menyampaikan, MoU itu bukanlah barang baru. Perpanjangan dari MoU yang sudah habis masa berlakunya di 2018 itu semata-mata untuk perbantuan yang diberikan TNI kepada Polri.

"Pertanyaannya dilarikan menjadi mau seperti orde baru lah. Terlalu jauh sekali. Apa yang kita lakukan ini untuk negara dan bangsa," tutur Fadhilah di Mabes TNI Angkatan Darat, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (5/2/2018).

Fadhilah membenarkan ada klausul dalam rangka penanganan unjuk rasa dan terkait kerusuhan sosial. Namun, artinya tujuan perbantuan itu demi menghindari adanya potensi kerusakan yang lebih besar.

"TNI tetap patuh terhadap aturan. Karena dalam perbantuan itu mengedepankan polisionil. Bukan kita yang di depan seperti jaman dulu. Tidak," jelas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

TNI Dibelakang Polri

Teknisnya, TNI akan berada di belakang Polri untuk membantu sesuai dengan permintaan yang ada. Polri pun akan melakukan pengamanan sesuai protap dan tingkatan yang dipetakan. 

"TNI masih di belakang menjaga yang lain-lainnya. Termasuk menjaga bantuan-bantuan kalau ada yang lupa, ada yang menjadi pengerusakan, nah pencegahan-pencegahan itu lah yang dilakukan," kata Fadhilah.

TNI juga memastikan tidak akan menggunakan senjata dalam mengamankan aksi. Opsi tersebut merupakan pilihan paling akhir jika memang kerusuhan besar tidak terhindarkan.

"Selama masih ini masyarakat kita semua. Senjata unsur paling terakhir untuk melakukan tindakan pencegahan. Pada prinsipnya yang kita hadapi adalah masyarakat Indonesia. Semaksimal mungkin tidak (gunakan senjata TNI)," Fadhilah menandaskan.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.