Sukses

Bupati Nyono Tersangka, Golkar Bahas Kelanjutan Pilkada Jombang

Nyono, terjaring OTT KPK dengan tuduhan menerima hadiah terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemkab Jombang.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Timur sedang membahas di kalangan internal terkait kelanjutan Pilkada Jombang, menyusul calon andalannya Nyono Suharli Wihandoko telah ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh KPK.

"Ini akan kami lakukan bahasan tersendiri di internal Partai Golkar," ujar Ketua Koordinator Bidang Kepartaian DPD Partai Golkar Jawa Timur Ibnu Munzir di Surabaya, Minggu malam 4 Februari 2018.

Nyono, yang juga menjabat Bupati Jombang, Jawa Timur, terjaring operasi tangkap tangan KPK dengan tuduhan menerima hadiah terkait perizinan dan pengurusan pengisian jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, senilai total Rp 275 juta, pada Sabtu, 3 Februari. Kemarin, KPK resmi menetapkannya sebagai tersangka.

Sebelumnya, Nyono telah resmi mendaftar ke KPUD setempat untuk mengikuti Pilkada Jombang 2018. Dia berpasangan dengan Subaidi Muhtar, yang diusung beberapa partai politik, yaitu PKS, PKB, PAN, dan Nasdem, selain Golkar sendiri, dengan total 27 kursi di DPRD.

Wakil Bupati Jombang Moendjidah juga mendaftar ke KPU setempat untuk bertarung di Pilkada Jombang 2018. Dia berpasangan dengan Sumrambah, yang diusung tiga partai politik yaitu PPP, Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Pasangan lainnya yang akan bertarung di Pilkada Jombang 2018 adalah M Syafiin-Choirul Anam, yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

"Ini yang sedang kami bahas di internal Partai Golkar sekarang. Apakah Pak Nyono yang telah mendaftar di KPU Jombang bisa diganti. Kami masih lihat aturannya dulu di Peraturan KPU," ucap Munzir seperti dikutip Antara.

Partai Golkar, lanjut dia, masih akan berkonsultasi ke KPU Pusat. "Kalau dimungkinkan untuk diganti, ya, pasti akan kami ganti. Tapi kita lihat Peraturan KPU-nya dulu," katanya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.