Sukses

Motif Pemutilasi Orangutan Membela Diri, Benarkah?

Polda Kalimantan Tengah telah menangkap dua pelaku mutilasi terhadap orangutan

Liputan6.com, Jakarta Polda Kalimantan Tengah telah menangkap dua pelaku mutilasi terhadap orangutan. Mereka berinisial T (41) dan M (32), warga Kabupaten Barito Selatan

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 17 peluru senapan angin, ruas tulang kaki kanan dan kiri orangutan, tengkorak kepala orangutan, satu senapan angin, dan satu senjata tajam yang diduga digunakan untuk menebas leher orangutan tersebut. Kedua pelaku merupakan pemilik kebun karet yang lokasinya tidak jauh dari hulu sungai ditemukannya jasad orangutan.

Manager Perlindungan Habitat Center for Orangutan Protection (COP) Ramadhani menyampaikan, motif kedua tersangka melakukan pembunuhan adalah untuk membela diri. Namun, Ramadhani meragukan alasan itu karena orangutan bukanlah jenis satwa yang mudah mengganggu manusia.

"Kami sulit percaya bahwa orangutan bisa menyerang manusia, karena tipikalnya orangutan itu pemalu dan memang satwa liar itu kan menjauh kalau ada manusia," ujar Ramadhani kepada Liputan6.com, Sabtu (3/2/2018).

Untuk itu, COP tengah mempersiapkan usaha terbaik untuk menghadapi persidangan. Ramadhani ingin saksi ahli yang nanti dihadirkan berasal dari peneliti atau orang yang memang mengerti betul tentang perilaku orangutan sehingga dapat mematahkan motif pelaku. 

Oleh sebab itu, ia bersama tim berupaya agar persidangan nanti bisa membuktikan kebenaran. Apalagi Ramadhani sering dibuat kecewa oleh pernyataan yang ada di persidangan.

"Aparat hukum malah bertanya, harga orangutan berapa kalau dijual? Orangutan hanya dinilai sebatas itu, harga jualnya saja. Pemahaman di pengadilan masih minim sekali," sesal Ramadhani.

Padahal, nilai konservasi orangutan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. "Seperti evakuasi, penyelamatan, pemindahan itu mahal sekali," ungkap Ramadhani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bukan Sekadar Hewan

Tidak hanya itu, selama proses hukum, banyak pihak yang melihat orangutan sebatas hewan. Kesadaran untuk melihat orangutan sebagai kekayaan alam yang harus dilestarikan dan makhluk hidup yang perlu diperlakukan setara masih sulit dimiliki penegak hukum maupun masyarakat.

Kini Ramadhani beserta tim tengah menanti berkas pembunuhan terhadap satwa endemik ini hingga dinyatakan lengkap (P21). "Di setiap persidangan biasanya ada saja hal yang tidak baik (janggal). Itu nanti akan kami pantau terus dan tuangkan dalam press release yang akan disebarkan kepada media," beber Ramadhani.

Selain itu, dirinya juga mempersiapkan langkah demonstrasi apabila belum ada putusan yang dijatuhkan kepada pelaku. Begitu pun jika penuntasan kasus terkesan lambat, COP akan melakukan protes.

Tim COP berterimakasih dan mengapresiasi keseriusan Polda Kalteng menangkap pelaku pembunuhan orangutan ini. Dia optimis kasus tersebut akan tuntas apabila pemerintah bersungguh-sungguh.

"Pembunuhan orangutan itu hanya tentang keseriusan Polda dan KLHK. Kalau serius pasti bisa selesai," tutup Ramadhani.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.