Sukses

Jaksa Agung Larang Anak Buahnya Jadi Penjabat Gubernur

Dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Kejagung terlibat dalam pengawasan dalam menangani pelanggaran yang ada.

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku tidak akan memberikan izin kepada jajarannya bila terdapat tawaran menjadi penjabat gubernur.

Menurut dia Kejaksaan Agung merupakan lembaga penegak hukum. Sehingga harus dapat menjaga independensinya.

"Tidak akan melakukan itu karena sebagai penegak hukum kita dituntut independensinya," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2018.

Dia menjelaskan dalam pelaksanaan pesta demokrasi, Kejagung terlibat dalam pengawasan dalam menangani pelanggaran yang ada.

Kata dia, Bawaslu, Kejagung, KPK dan Kepolisian telah tergabung dam Sentra Penegakan Hukum Terpadu.

"Itu ibaratnya seperti wasit dalam sepak bola yang harus melaksanakan tugasnya untuk menegur siapa yang salah. Mengingatkan siapa yang keliru di luar batas toleransi,"kata Jaksa Agung.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dua Jenderal Polisi

Sebelumnya,  dua perwira tinggi Polri akan ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. 

"Dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua wilayah Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat dan Sumatera Utara," ujar Martinus usai Rapimnas Polri di Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (25/1/2018).

Dua perwira tinggi yang dimaksud yakni Asisten Operasi Kapolri Irjen Mochamad Iriawan dan Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin.

Iriawan disiapkan sebagai Plt Gubernur Jabar, sementara Martuani disiapkan sebagai Plt Gubernur Sumut.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.