Sukses

Agun Gunandjar: Rekomendasi Pansus Angket Tidak Lemahkan KPK

Nantinya, setiap fraksi akan memberikan pandangannya akan hasil rekomendasi Pansus Angket itu.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Angket KPK Agun Gunandjar mengatakan telah mengirimkan hasil rekomendasi Pansus Angket kepada setiap fraksi di DPR. Agun menyebut pihaknya telah menyepakati penyampaian laporan akan dilaksanakan pada akhir masa sidang sebelum reses pada 13 Februari 2018.

"Yang jelas sudah kita kerjakan, sudah disampaikan ke fraksi- fraksi," kata Agun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2018).

Nantinya, setiap fraksi akan memberikan pandangannya akan hasil rekomendasi itu. Namun, Agun belum dapat menjamin ada atau tidaknya perubahan rekomendasi usai menerima hasil masukan setiap fraksi.

"Tentunya berubah atau tidak berubah kita melihat sejumlah pandangan fraksi. Jadi kita tidak boleh ngotot. Saya belum bisa kasih komentar terlalu jauh," ujar dia.

Politikus Golkar ini kemudian menambahkan, Pansus Angket tidak akan melemahkan KPK seperti halnya komitmen dari Ketua DPR Bambang Soesatyo.

"Kita ingin KPK semakin baik, tak ada pelemahan. Siapa yang ngomong pelemahan," jelas Agun.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menarik keanggotaaan Bambang Soesatyo di Pansus Angket KPK. Penarikan ini setelah Golkar memilih Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR.

"Penarikan Bambang Soesatyo di Pansus Angket, sudah ada surat penarikan Pak Bambang Soesatyo dari Pansus Angket," ujar Airlangga di lantai 12 Ruang Fraksi Golkar, Gedung Nusantara 1, Kompleks Parlemen, Senin 15 Januari 2018.

Penarikan anggota ini, kata dia, tidak akan digantikan oleh anggota fraksi lainnya. Dalam momentum ini pula, Airlangga ingin agar Pansus Angket KPK segera diselesaikan karena sudah lama bergulir.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Golkar di Pansus Angket

Anggota Fraksi Golkar sekaligus anggota Pansus Angket KPK Misbakhun mengatakan kesiapannya untuk melaksanakan amanat Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Arahan itu adalah untuk mengakhiri masa tugas Pansus Angket yang telah berlangsung dari tiga masa sidang DPR.

"Kami dari Fraksi Golkar sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum untuk menyelesaikan masa tugas Pansus di masa sidang yang akan berakhir pada 14 Februari 2018," kata Misbakhun dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa 16 Januari 2018.

Dia menyebut, sesuai arahan, masa tugas anggota Fraksi Golkar dianggap sudah cukup. Apalagi sebagai anggota Pansus sejak awal, Misbakhun menyatakan tujuannya untuk memperbaiki kinerja lembaga yang dipimpin Agus Rahardjo tersebut.

Tak hanya itu, dia mengimbau agar rekomendasi yang akan dibacakan Pansus nantinya dapat menjadi masukan untuk KPK. Ini sekaligus pula untuk memperbaiki kinerja dalam penegakan hukum.

Dia menambahkan, diharapkan pula KPK tidak bekerja sendiri, tapi tetap menjaga koordinasi dengan instansi lain tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

"Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK. Itu sesuai arahan Ketua Umum Bapak Airlangga," jelas Misbakhun.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.