Sukses

PAN dan PBB Terganjal Verifikasi Faktual KPU, Ini Alasannya

Ketua KPU Pusat Arif Budiman mengatakan PBB belum memenuhi satu dari tiga syarat yang diperlukan yaitu perwakilan 30 persen perempuan

Fokus, Jakarta - Sebagai bagian dari proses verifikasi, siang tadi KPU mendatangi Kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) di wilayah Mampang, Jakarta Selatan. Verifikasi dilakukan untuk mengecek kebenaran dokumen administrasi yang diberikan PAN kepada KPU dalam pendaftaran pemilu.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Minggu (28/1/2018), komisioner KPU Pusat, Wahyu Setiawan menyatakan PAN belum lolos verifikasi faktual. Partai yang dipimpin Zulkifli Hasan ini belum memenuhi dua dari tiga syarat yang diperlukan yaitu keanggotaan pengurus pusat dan perwakilan perempuan dalam pengurus.

Tiga indikator dalam verifikasi partai politik yang diterapkan KPU meliputi keanggotaan partai, domisili kantor partai politik hingga Pemilu 2019, serta keterlibatan perempuan mencapai 30 persen. Terkait kepengurusan dan perwakilan perempuan, bendahara umum PAN bersama pengurus perempuan sebagai saksi berhalangan hadir saat didatangi komisioner KPU. PAN masih punya waktu hingga 30 Januari 2018 untuk melengkapi persyaratan agar lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

Senasib dengan PAN, Partai Bulan Bintang atau PBB juga belum dinyatakan lolos verifikasi faktual. Ketua KPU Pusat Arif Budiman mengatakan PBB belum memenuhi satu dari tiga syarat yang diperlukan yaitu perwakilan 30 persen perempuan dalam pengurus.

Sementara itu, Ketua KPU Arief Budiman datang ke Markas DPP Partai Nasdem disambut Ketua Umum Surya Paloh dalam proses verifikasi partai politik. Setelah memeriksa dokumen kelengkapan partai, KPU menyatakan Partai nasdem memenuhi syarat.

Jadwal verifikasi parpol di tingkat nasional dan provinsi dilaksanakan mulai hari ini sampai 30 Januari 2018. Sedangkan pada tingkat kabupaten kota akan diselenggarakan 30 Januari hingga 1 Februari 2018. Dan bagi yang belum lolos, diberi kesempatan untuk melengkapi persyaratan dengan batas waktu.