Sukses

Polisi Tetapkan Perawat RS National Hospital Tersangka Pelecehan

Satu orang ditetapkan sebagai tersangka. Dia adalah karyawan RS National Hospital, Surabaya, Jawa Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi bergerak cepat mengusut kasus dugaan pelecehan seksual seorang pasien wanita yang dilakukan seorang perawat pria. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, sebelumnya korban berinisial W telah mendatangi Polrestabes Surabaya pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB, guna membuat laporan dugaan pelecehan tersebut.

"Polrestabes Surabaya bersama Polda Jatim kemudian bergerak cepat untuk mengungkap kasus ini," ucap Frans saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (25/1/2018).

Sebanyak empat saksi sudah diperiksa terkait kasus ini. Baik dari pihak rumah sakit maupun dari pihak korban.

"Kami periksa manajemen RS, dokter operasi kandungan, perawat jaga, dan saksi dari pihak wanita (korban)," jelas dia.

Alhasil, satu orang ditetapkan sebagai tersangka pelecehan. Dia adalah karyawan RS National Hospital, Surabaya, Jawa Timur. "Kami tetapkan J sebagai tersangka," kata dia.

Tersangka dikenakan Pasal 290 (1) KUHP tentang pencabulan dengan seseorang padahal diketahui bahwa orang itu pingsan atau tidak berdaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelaku Minta Maaf

Seorang wanita berinisial W menerima perlakuan tidak menyenangkan saat tengah terbaring lemah di rumah sakit National Hospital di Surabaya, Jawa Timur. Pelakunya adalah J yang tak lain perawat di rumah sakit tersebut.

Peristiwa nahas itu terjadi 23 Januari 2018 sekitar pukul 12 siang. Saat itu korban baru saja menjalani operasi dan dipindahkan ke ruang pemulihan.

"Di ruang pemulihan itulah tersangka melecehkan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Dia menjelaskan, Korban berusaha melawan namun tidak berdaya karena masih terpengaruh obat bius. Korban baru sadar sepenuhnya keesokan harinya sekitar pukul 3 pagi dengan meminta pertanggungjawaban rumah sakit.

"Korban komplain kepada manajemen dan minta perawat tersebut dihadirkan. Pihak rumah sakit menyanggupinnya. Pada tanggal 24 Januari 2018 kemarin pelaku meminta maaf," ucap Frans.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

https://www.vidio.com/watch/1252155-beredar-video-pasien-menangis-usai-di-lecehkan-perawat-pria

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini