Sukses

Menguak Pemilik Ferrari Penunggak Pajak

Andi Firmansyah, pemilik Supercar Ferrari B 1 RED, tercatat punya dua kendaraan lain. Status perpajakannya juga menunggak.

Liputan6.com, Jakarta - Teka-teki siapa Andi Firmansyah, pemilik supercar Ferrari B 1 RED yang menunggak pajak hingga Rp 364 juta mulai terkuak. Supercar ini sempat ditunggangi Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelum beralih kepemilikan. 

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung mengakui, pemilik supercar tersebut adalah bekas anak buahnya, Andi Firmansyah.

"Itu dulu, kerja sama saya," kata Lulung saat dihubungi Liputan6.com, Rabu 24 Januari 2018.

Lulung tidak menjelaskan kerja sama yang dimaksudnya itu. Namun dia berseloroh, Andi Firmansyah yang dikenalnya saat ini sudah kaya raya dan diduga tidak mengenalnya lagi.

Lulung mengakui sosok Andi Firmansyah yang dikenalnya adalah sebagai petugas keamanan di Tanah Abang. Jauh sebelumnya, dia mengenal Andi Firmansyah sebagai pedagang pakaian di pusat grosir terbesar se-Asia Tenggara itu.

Di Tanah Abang, Andi, sang pemilik Ferrari B 1 RED punya nama panggilan sendiri yakni Bang Pengki.

"Orang suruhan Haji Lulunglah. Kalau di Tanah Abang kan dia dipanggilnya Bang Pengki," tutur Ketua RT 003, Sanwanih saat berbincang dengan Liputan6.com di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/1/2018).

Menurut Sanwanih, Andi pindah ke lingkungannya sejak tiga tahun lalu. Kediaman Andi sebelumnya di kawasan Rawa Belong. Ia mengaku jarang berbincang dengan Andi.

Meski demikian, suatu hari Andi mengaku padanya berangkat umroh bersama Haji Lulung pada Bulan Ramadhan beberapa tahun silam.

"Beberapa kali Haji Lulung meninjau kemari ke Yayasan Darul Aitam, Yatim Piatu itu selalu sama Pak Andi," jelas dia.

Penampakan rumah pemilik Ferrari B 1 RED

Sanwanih mengatakan, meski sudah tiga tahun tinggal di lingkungannya, alamat di KTP Andi Firmansyah masih menggunakan domisili lama.

Menurut Sanwanih, Andi dan keluarganya dikenal tidak pelit. Mereka tidak segan mengeluarkan uang untuk santunan dan keperluan warga sekitar.

"Setiap tahun dia (santunan). Ramadhan tuh pasti buka bersama dan santunan anak yatim. Tiap bulan puasa. Kalau Idul Adha biasanya kan dia motong sapi di rumahnya untuk kerabat dan anak buahnya istilahnya begitu. Itu saya disuruh sebar kuponnya ke tetangga-tetangga," jelas dia.

Andi juga ramah dan mau berkumpul dengan warga yang masih duduk-duduk di warung meski baru saja pulang larut malam dari pekerjaannya.

Dia pun terkejut mengetahui warganya atas nama Andi Firmansyah memiliki mobil jenis supercar Ferrari B 1 RED. Sebab yang sering dilihat warga adalah mobil Mazda hijau dan Rush hitam saja yang terparkir di halaman rumahnya.

"Yang dia punya di rumah itu Rush sama Mazda hijau itu. Dia kalau bawa pulang malem tuh pakainya Rush yang hitam itu. Rush mobil baru," tutur Sanwanih. Menurut Sanwanih, Rush sendiri baru digunakan Andi sekitar 2016.

"Cuman kalau masalah dia punya mobil Ferrari kayaknya nggak pernah ditaro di rumah," jelas dia.

Hal itu dinilainya wajar. Sebab lahan parkir kediaman Andi hanya tampak muat dua mobil saja. Selain itu, gang masuk ke kediamann Andi sempit. Mobil berpotensi lecet.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sempat Tinggal di Rumah di Gang Senggol

Andi Firmansyah sempat tinggal di kontrakannya di Jalan Kebon Jeruk Raya, Gang Y RT 6 RW 15 Nomor 85A, Palmerah, Jakarta Barat. Hanya saja, saat didatangi petugas Samsat Jakarta Barat untuk konfirmasi tagihan pajak, dia ternyata sudah pindah rumah.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (23/1/2018), kondisi tempat tinggal di alamat tersebut berada di jalan setapak gang senggol. Permukiman padat penduduk itu pun hanya bisa dilalui dengan berjalan kaki, minimal menggunakan sepeda motor.

Rumah sederhana itu terletak berseberangan dengan deretan rumah kontrakan. Sementara di sebelah kiri rumah terdapat kolam lumpur yang ditutupi terpal sebagai pagar pembatasnya.

Salah satu warga, Masri mengatakan, kini hunian tersebut ditempati oleh anak pemilik kontrakan.

"Saya sudah 10 tahunan (tinggal). Dia disapa Pak Firman kalo di sini. Duluan Pak Firman baru agak lama saya," tutur Masri saat berbincang dengan Liputan6.com di lokasi.

Begini Penampakan Rumah Sederhana Pemilik Ferrari B 1 RED (Liputan6.com/Nanda Perdana)

Menurut Masri, Andi lebih sering bekerja malam hari. Bersama istri dan tiga anaknya, keluarga itu dikenal sederhana dan baik di lingkungannya.

"Ya paling istri saya sering ngobrol sama istri Pak Firman. Suka belanja juga kan," kata Masri yang membuka toko jajanan persis di depan bekas kediaman Andi.

Warga lainnya, Ita menambahkan, tidak ada tanda-tanda Andi memiliki mobil. Warga pun cukup kaget setelah mengetahui ada petugas kepolisian Samsat Jakarta Barat yang datang mencari pria berprofesi sebagai penjaga keamanan itu.

"Ya biasanya jalan kaki aja. Kan kerjanya dekat di Tanah Abang sana," ujar dia.

Warga bernama Ita menuturkan, sudah 10 tahun lebih Andi tinggal di kontrakan sebelumnya itu. Keseharian keluarga tersebut juga sederhana. Mereka tidak tampil glamor, apalagi pamer harta.

Dia juga terkejut dengan kabar tunggakan pajak supercar itu. Mereka juga tidak menyangka pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petugas keamanan itu bisa mempunyai mobil dengan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) di atas Rp 1 miliar.

3 dari 4 halaman

Tunggak 2 Mobil Lainnya

Andi Firmansyah, pemilik Supercar Ferrari B 1 RED, tercatat punya dua kendaraan lain. Status perpajakannya juga menunggak, sama seperti Ferrari miliknya.

"Iya betul nunggak semua. Jadi satunya yang Ferrari saja Rp 364 juta," tutur Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Jakarta Barat, Elling Hartono saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Selasa 23 Januari 2018.

Dengan begitu, lanjut Elling, dapat dipastikan bahwa Andi menunggak pajak kendaraan lebih dari Rp 364 juta. Ia memiliki total tiga buah kendaraan.

"Pertama dia punya Mazda, kedua Ferrari, ketiga Rush," jelas Elling.

Elling mengatakan Polisi belum diketahui pasti di mana keberadaan Andi. Lokasi alamat yang tertera pada data kepemilikan mobil Ferrari itu tidak lagi ditinggali.

"Alamatnya tidak diketemukan karena pindah," kata Elling.

Andi pun tercatat menjadi pemilik supercar tersebut sejak tahun 2014.

"Dia pendataan 2014. Saat pertama daftar bayar pajak sama BBN satunya," ujar Elling

Menurut Elling, Andi memang hanya membayar Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) awal kepemilikan saja. Selanjutnya, ia tidak lagi membayar pajak tahunan mobil Ferrari itu hingga tertunggak selama 3 tahun.

"Yang Ferrari aja Rp 364 juta (nunggak)," ucap dia.

Dia pun mengatakan, tampak ketimpangan antara tempat tinggal dengan kemewahan kendaraannya.

"Enggak, mohon maaf biasa aja (rumahnya). Dalam gang kecil. Gangnya juga bukan gang MHT ya. Gang setapak-lah gitu," tutur Elling saat dihubungi Liputan6.com.

Elling pun mengaku sudah mengabarkan kepada warga sekitar tempat tinggal Andi agar tidak segan memberikan informasi ke pihak Samsat soal keberadaan pemilik mobil Ferrari itu. Sementara petugas kepolisian di lapangan akan memantau melalui gelaran operasi tilang.

Elling menyebut, kasus pindah alamat itu tidak hanya terjadi pada empunya Ferrari B 1 RED saja. Pemilik mobil supercar seperti Lamborgini pun juga menunggak pajak. Saat sidak pada Sabtu 20 Januari 2018 lalu, juga ditemui perbedaan data alamat pemilik dengan yang ada di database polisi. 

"Yang lainnya sama kayak model Andi. Alamatnya nggak jelas," Elling menandaskan.

4 dari 4 halaman

Sudah Bukan Milik Bambang Soesatyo

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra telah memastikan, mobil mewah tersebut bukan milik Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

"Bukan milik beliau (Bamsoet). Berdasarkan data yang kami punya di Samsat, mobil itu milik Andi Firmansyah alamat di Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Halim saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jakarta, Senin 22 Januari 2018.

Halim mengatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan menagih wajib pajak. Sebab, persoalan pajak mobil mewah tersebut merupakan kewenangan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta.

"Kami sifatnya hanya membantu data. Tapi kalau semisal kendaraannya digunakan di jalan umum ya bisa kami tilang," ucap dia.

Lebih jauh, polisi siap bekerjasama dengan BPRD DKI Jakarta mendatangi secara door to door para wajib pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Hal itu pernah dilakukan beberapa waktu lalu dengan sasaran publik figur.

"Tahun 2017 kita aktifkan ada beberapa artis yang cukup meningkatkan pajak pemerintah daerah, Rp 1,2 triliun. Nanti kita koordinasi dengan BPRD, kita aktifkan lagi di 2018 ini," kata Halim.

Ketua DPR Bambang Soesatyo yang juga disapa Bamsoet menyatakan telah lama menjual Ferrari itu. Dia pun mengaku hanya memakai sebentar.

"Saya waktu itu pakai sebentar. Tidak sampai satu tahun. Hanya Sabtu atau Minggu. Itu pun kalau pas saya di Jakarta," ucap Bambang dalam keterangannya, Sabtu 20 Januari 2018.

Mantan Ketua Komisi III DPR ini mengatakan, saat menjual mobil asal Italia itu, pajaknya masih aktif. Dia menegaskan, tak mungkin berani menggunakan mobil tersebut jika pajaknya mati atau belum dilunasi.

"Waktu saya jual pajaknya masih aktif. Kalau pajaknya mati kan ya ngga bisa jalan," tutur Bambang.

Meski demikian, dia lupa kapan persisnya menjual mobil tersebut dan kepada siapa. Dia hanya menuturkan, telah melegonya beberapa tahun lalu.

"Sekitar 1,5 atau dua tahun lalu (dijual), " ujar Bamsoet.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.