Liputan6.com, Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya, Jawa Timur berencana memeriksa kondisi kejiwaan Vironita, mucikari dalam bisnis prostitusi di media sosial. Sementara sang suami yang ditetapkan sebagai korban, kini tengah dibina di Dinas Sosial (Dinsos).
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (24/1/2018), Vironita dan suaminya Mochammad Reza Rizky Pratama ditangkap polisi karena membuka praktik prostitusi menyimpang melalui media sosial.
Baca Juga
Jangan Lewatkan Sinetron Di Antara Dua Cinta Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 21:30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Jangan Lewatkan Sinetron Tertawan Hati Episode Rabu 17 April 2024 Pukul 20:00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
VIDEO: Menjelang Putusan Sengketa: Tim Hukum Amin dan Ganjar-Mahfud Ajukan Pilpres Diulang
Modus kedua pelaku dengan cara mengunggah foto dan menawarkan teman-teman mereka kepada lelaki hidung belang. Ironisnya, sang suami juga berperan dalam praktik seks bertiga atau threesome dengan tarif Rp 500 ribu.
Advertisement
Komunitas yang tergabung dalam grup fantasi seks itu jumlah anggotanya bahkan mencapai 11 ribu orang. Polisi telah meminta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur untuk memblokir situs tersebut.