Sukses

Bantahan Oesman Sapta Odang atas Tudingan Hanura Kubu Sudding

Kubu Sudding bahkan mengangkat pelaksana tugas sebagai pengganti sementara Oesman Sapta Odang di posisi ketua umum.

Liputan6.com, Jakarta - Kisruh internal Partai Hanura antara kubu Sekjen Sarifuddin Sudding dan Ketua Umum Oesman Sapta Odang (OSO) memunculkan banyak tudingan. Kubu Sudding menyebut OSO melakukan banyak pelanggaran AD/ART. Alasan itu yang membuat 27 DPD mengajukan mosi tidak percaya pada kepemimpinan OSO.

Kubu Sudding bahkan mengangkat pelaksana tugas sebagai pengganti sementara posisi ketua umum. OSO akhirnya buka-bukaan, ia menampik tudingan sering melakukan pemecatan terhadap pengurus partai.

"Saya hanya memecat 2 orang. Diganti karena tidak disiplin organisasi, ini sebagai contoh untuk daerah lain," kata OSO di kediamannya, di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2018) malam.

Ia mengatakan sikap tegas itu lumrah diambil ketua umum partai. OSO mengatakan kader yang keberatan bisa mengajukan gugatan ke Dewan Pertimbangan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah ini juga membantah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) ganda untuk suatu pasangan calon yang akan diusung dalam Pilkada. Menurutnya, dia justru membatalkan SK-SK yang ternyata ganda tersebut.

"(SK) ditandatangan sekjen yang lama (Sudding). Jangan dibalik, seolah-olah saya yang bikin dobel, saya yang ngebatalin, yang bisa ngebatalin cuma saya," ucap OSO.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tidak Asal Ganti Paslon

OSO pun menegaskan tidak asal mengganti-ganti pasangan calon yang diusung partainya di Pilkada 2018.

"Kalo kita sudah menetapkan seseorang, ya jangan di ganti-ganti lagi. Kalo diganti pasti orang itu ada masalah," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.