Sukses

Sopir Mengantuk, Mobil Seruduk Lobi UGD Rumah Sakit di Tangerang

Saat kejadian, terdapat enam pengunjung rumah sakit yang tengah berada di dalam pintu kaca yang ditabrak tersebut

Liputan6.com, Tangerang - Sebuah mobil Honda City bernomor polisi B 274 PAS menabrak ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Annisa, Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (16/1/2018). Pengendara mobil yang diketahui bernama Edy Purnomo, mengaku mengantuk dan panik saat kejadian berlangsung.

Kapolsek Jatiuwung Komisaris Eliantoro Jalmaf mengatakan, saat kejadian, pengemudi hendak menjemput orangtuanya yang baru saja dirawat di RS Annisa.

Pengemudi tersebut masuk dengan kecepatan tinggi dari parkiran, saat kejadian, pengemudi mengaku mengantuk dan panik sehingga menyebabkannya menabrak pintu UGD.

"Pengemudi memang melaju dari parkiran dengan kecepatan tinggi masuk di depan lobi sehingga nabrak kaca lobi," kata Eliantoro.

Saat kejadian, terdapat enam pengunjung rumah sakit di dekat pintu kaca yang ditabrak tersebut. Meski mengalami luka, keenam pengunjung itu selamat dan mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Sementara, berdasarkan keterangan istri pengemudi mobil, yang bersangkutan memiliki berbagai riwayat penyakit.

"Menurut keterangan istri pengemudi, dia pernah mengalami stroke ringan namun sudah sembuh, mengidap tensi tinggi dan asam urat," ujar Eliantoro.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penabrak Shock

Usai menabrak lobi UGD, Edi diketahui mengalami shock. Bahkan, dia saat ini belum dapat dimintai keterangan. Untuk itu, pengemudi masih berada dalam perawatan dan pengawasan dokter.

Sementara, pantauan di lokasi, saat ini lokasi pintu yang hancur telah ditutupi terpal berwarna biru.

Terlihat pekerja membersihkan pecahan kaca dan melakukan perbaikan awal. Mobil yang menabrak pun sudah tidak terlihat dilokasi awal. Kapolsek pun mengatakan akan melakukan Gelar perkara atas kejadian tersebut.

"Sudah ya, saya mau gelar perkara dulu di lokasi," tandas Eliantoro.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini