Sukses

Kepala BNN: Saya Perintahkan Tembak Mati Pengedar Narkoba

Dia menilai cara itu cukup efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso memerintahkan anggotanya agar bertindak tegas dengan menembak mati setiap pengedar narkoba. Dia menilai, cara itu cukup efektif untuk memutus mata rantai penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia.

"Penegakan hukum di Indonesia selama ini kurang tegas dalam hal masalah narkotika. Itu sebabnya Indonesia menjadi negara sasaran bagi 11 negara penyuplai obat-obatan terlarang," ujar Budi Waseso di Surabaya, Jawa Timur, Kamis 11 Januari 2018.

Untuk itu, sejak menjabat sebagai Kepala BNN, Buwas, sapaan akrabnya, telah membekali anggota BNN dengan pistol.

"Tidak perlu pakai peluru hampa atau peluru karet. Tidak ada lagi tembakan peringatan bagi pengedar narkoba. Tidak perlu buang-buang peluru lagi. Saya perintahkan untuk tembak langsung tanpa peringatan," tegas Buwas seperti dikutip Antara.

Dia menjelaskan, perintah tembak langsung itu ditanamkan kepada segenap anggota BNN baik pusat maupun daerah karena penyelundup maupun pengedar narkoba selalu memperbarui modus demi dapat meloloskan suplai dari luar negeri.

Lebih lanjut Buwas mengapresiasi tindakan tegas yang telah dilakukan anggota BNN Provinsi Jawa Timur saat melumpuhkan gembong narkoba setelah melalui kejar-kejaran menggunakan kendaraan mobil dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar sepekan yang lalu.

Dia menyebut, gembong narkoba berinisial HMD yang dilumpuhkan anggota BNN Jawa Timur saat itu adalah otak intelektual penyelundupan narkoba jenis sabu dari Malaysia melalui Banjarmasin, Kalimantan Selatan, yang kemudian dibawa ke Jawa Timur menggunakan kapal feri tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dikemas seperti Susu

Buwas mengungkapkan, barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas BNN Jawa Timur dalam penangkapan tersebut adalah sabu seberat 7,3 kilogram, atau senilai Rp 14,6 miliar, yang dikemas rapi seolah susu bubuk.

"Inilah yang saya bilang modus para pelaku penyelundupan narkoba selalu berubah. Karena sebelum mereka mengemasnya seolah susu bubuk, kami pernah amankan barang bukti narkoba yang dimasukkan dalam kemasan teh," ujarnya.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh anggota BNN Jatim ini, lanjut dia, setidaknya juga telah menyelamatkan 29.200 orang Indonesia, dengan asumsi per gramnya dikonsumsi oleh 4 orang.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.