Sukses

Dokter RS Medika Bungkam Usai Diperiksa KPK

Keterangan Michael ini masih terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Setya Novanto dan dirawat RS Medika Permata Hijau.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter Umum Rumah Sakit Permata Hijau Michael Chia Cahaya rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka Fredrich Yunadi terkait kasus dugaan menghalagi penyidikan e-KTP.

Pantauan Liputan6.com, Michael yang diperiksa penyidik selama delapan jam sejak pukul 10.00-18.30 WIB itu bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media.

"Tidak ada komentar, ya," kata Michael di lokasi.

Sementara itu, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggali sejumlah informasi terhadap dokter umum RS Medika Permata Hijau Michael Chia Cahaya, salah satunya soal penanganan terhadap korban kecelakaan.

Keterangan Michael ini masih terkait dengan kecelakaan yang dialami oleh Setya Novanto dan dirawat RS tersebut.

"Secara umum kami melihat bagaimana kronologis peristiwanya. Yang kedua tentu kita gali juga misalnya ketika seseorang mengalami kecelakaan, apakah tepat itu dibawa langsung ke ruang perawatan VIP, misalnya, tidak dibawa lebih dulu ke IGD," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2018).

Sebelumnya, KPK menetapkan bekas pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi (FY) dan seorang dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo (BST), sebagai tersangka. Keduanya diduga menghalang-halangi penyidikan KPK dalam kasus megakorupsi e-KTP.

"Penyidik meningkatkan status FY dan BST dari penyelidikan ke penyidikan. FY ini seorang advokat dan BST seorang dokter," kata pimpinan KPK Basaria Panjaitan, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Januari 2018.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Hindari Pemeriksaan Penyidik

KPK menduga data medis terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto, dimanipulasi. Ini yang menjadi dasar bagi KPK menetapkan mantan pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, dan dokter RS Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, sebagai tersangka.

Menurut dia, skenario ini disusun untuk menghindari pemeriksaan Setya Novanto oleh penyidik KPK

Basaria menyatakan, setelah menjerat mantan kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi dan dokter RS Medika Permata Hijau, lembaga antirasuah akan mengkaji status Hilman Mattauch, mantan kontributor salah satu televisi swasta.

Hilman diduga sebagai salah satu pihak yang melarikan Novanto saat akan ditangkap oleh penyidik KPK di kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pertengahan November 2017 lalu.

Saksikan Video Pilihan Berikut: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.