Sukses

MK Setuju Ambang Batas Pilpres, Golkar dan Gerindra Beda Pendapat

Airlangga menyebut keputusan itu akan membuat dukungan partai koalisi kepada Presiden Joko Widodo akan semakin kuat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas judicial review atau uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Airlangga menyebut keputusan tentang ambang batas itu sudah sesuai dengan yang diharapkan.

"Iya itu sesuai yang diharapkan. Dengan demikian tentu mengapresiasi," kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1/2017).

Ia juga menyebut keputusan itu akan membuat dukungan partai koalisi kepada Presiden Joko Widodo akan semakin kuat. "Insyaallah makin kuat," jelas Menteri Perindustrian itu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua DPP Partai Golkar Zainudin Amali. Dia menyebutkan, sebagai anggota DPR yang menggodok regulasi itu memang hal tersebut yang ia harapkan.

"Ini membuktikan apa yang telah dirumuskan, bahwa ambang batas 20 persen 2014 itu sudah tepat. Kami berterima kasih, baik setuju atau tidak setuju MK sudah putus," kata Zainudin di Senayan.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian permohonan terkait uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam putusannya, MK menolak permohonan uji materi Pasal 222.

"Menolak permohonan pemohon untuk selain dan selebihnya. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam berita negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," ungkap Hakim Arief.

Dia pun mengungkapkan, meski majelis hakim menolak, ada 2 hakim MK yang tetap menginginkan presidential threshold atau ambang batas itu 0 persen atau tanpa adanya ambang batas. Keduanya adalah Saldi Isra dan Suhartoyo.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sulit untuk Diterima

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan bahwa keputusan MK yang menolak ambang batas pilpres tidak rasional. Dia beralasan, dengan adanya pemilihan secara serentak seharusnya tidak terdapat ambang batas.

"Karena dengan serentak seharusnya tidak ada lagi threshold, apalagi itu sudah pernah dipakai tahun 2014. Jadi sebenarnya dari sisi rasional sulit untuk diterima," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (11/1/2018).

Kendati begitu, Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPR ini menyatakan sangat menghargai keputusan MK. Bahkan dia mengaku Partai Gerindra sudah siap dengan formasi yang ada saat ini.

"Kalau kami siap dengan keputusan apa pun dan kita tidak kaget dengan formasi yang ada sekarang," ujar dia.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.