Sukses

Kapolri: Kompetisi Negara Bukan Soal Siapa Paling Kuat Senjatanya

Indonesia memiliki potensi yang cukup besar di bidang ekonomi. Hal itu tak terlepas dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menandatangani kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Kerjasama kedua lembaga ini terkait penegakan hukum, pengawasan, dan pengamanan di bidang perdagangan.

Tito menyambut baik kerjasama tersebut. Sebab, perdagangan merupakan salah satu sektor yang paling penting dalam menentukan ekonomi di tingkat global.

"Kompetisi antarnegara bukan lagi siapa kuat senjatanya, dia menang. Sekarang siapa yang kuat ekonomi dia yang menguasai. Sektor perdagangan menjadi kunci," ujar Titi di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Senin (8/1/2018).

Tito Karnavian menuturkan, Indonesia memiliki potensi yang cukup besar di bidang ekonomi. Hal itu tak terlepas dari sumber daya alam dan sumber daya manusianya yang luar biasa.

"Sehingga 2030 kita bisa jadi kekuatan ekonomi nomor lima, dan nomor empat pada tahun 2045 dengan syarat terjadi stabilitas politik dan keamanan kita bisa jaga," ucap dia.

Jika pertumbuhan ekonomi di Indonesia baik, kata dia, maka akan membuat kondisi politik dan keamanan stabil. Pun sebaliknya, kondisi politik dan keamanan yang tak stabil dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Karena itu, Polri berusaha menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ekonomi dengan berbagai cara. Salah satunya dengan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan.

"Itu kembali jadi tugas pokok Polri dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan," Tito Karnavian menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Saling Mendukung

Pada kesempatan yang sama, Menteri Enggar juga menyambut baik kerja sama ini. Menurut dia, kerja sama ini merupakan bentuk sinergitas Kemendag dan Polri dalam mengawasi tindak kejahatan di bidang perdagangan.

"Dipayungi kerjasama ini, kita bisa lebih menjaga kualitas dari berbagai produk yang dikonsumsi masyarakat kita. Perlindungan konsumen jadi salah satu prioritas," ujar Enggar.

Penandatangan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang diteken sebelumnya pada 4 Januari 2013 dan berakhir pada 4 Januari 2018. 

Kerjasama ini juga menjadi simbol Kemendag dan Polri untuk saling mendukung dalam menyelesaikan tanggung jawab penegakkan hukum, pengawasan, dan pengamanan perdagangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Ruang lingkup kerjasama meliputi koordinasi kegiatan dalam bidang pertukaran data dan informasi, penegakan hukum, pengawasan, pengamanan, dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.