Sukses

Anies: Gaji TGUPP Masih Kalah sama Camat

Sebanyak 73 anggota TGUPP mendapat gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dengan alokasi anggaran Rp 19,8 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membentuk Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Hal ini sempat memancing polemik, karena besarnya gaji TGUPP.

Menurut Anies, tak ada yang perlu dipersoalkan dengan gaji ketua TGUPP. Anies menyebut, gaji seorang camat di DKI lebih besar dari gaji Ketua TGUPP.

"Ketua Komite Pemberantasan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta. Jadi yang Anda harus lihat adalah besaran gaji di Pemprov DKI yang sudah diputuskan sejak tahun 2015," ujar Anies di kawasan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/208).

Sebanyak 73 anggota TGUPP mendapat gaji dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 19,8 miliar. Ketua TGUPP mendapat gaji Rp 51,570 juta setiap bulan, sementara lima orang ketua bidang TGUPP masing-masing Rp 41,220 juta.

Gaji seorang camat di DKI diketahui sekitar Rp 44 juta. Anies juga menyatakan, pembentukan dan gaji TGUPP sudah sesuai aturan yang ada.

"Sebenarnya kalau gaji itu semuanya sudah ada aturannya. Ketua Komite Pemberantasan Korupsi itu sama camat saja tinggian camat kalau di Jakarta," mantan Mendikbud itu kembali menegaskan. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kalahkan Menteri

Besaran gaji Ketua TGUPP ini mengalahkan gaji menteri. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 75 Tahun 2000, gaji pokok menteri sebesar Rp 5.040.000 dengan tunjangan Rp 13.608.000. Totalnya Rp 18.648.000.

Anggaran TGUPP ini masuk di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda). Tak hanya biaya alokasi gaji, tapi juga terdapat biaya operasional sebesar Rp 434 juta dan sisa anggaran sebesar Rp 8 milliar untuk biaya tak terduga.

"Bidang itu seperti percepatan pembangunan, pencegahan korupsi, harmonisasi regulasi, pengelolaan pesisir dan bidang ekonomi pembangunan," kata Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/1/2018).

Khusus Ketua TGUPP, kata dia, akan mendapatkan mobil dinas dari mobil bekas anggota DPRD, Toyota Altis. Adapun untuk ketua bidang dan anggota tidak diberikan mobil operasional.

Kendati begitu, Santoso belum mengetahui nama-nama anggota dan ketua TGUPP yang telah ditunjuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan

  • TGUPP