Sukses

Alasan Kapolri soal Kasus Mangkrak di Polri

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih banyak kasus mangkrak yang ditangani Polri.

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui masih banyak kasus mangkrak yang ditangani Polri. Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat kasus tersebut belum tertangani.

Polri, kata Tito, berada pada posisi dilematis tiap menangani perkara. Selalu ada pihak yang keberatan. Terlapor akan marah ketika kasus yang ditangani ditingkatkan ke penyidikan, apalagi jika tembus ke kejaksaan. Begitu juga sebaliknya, pelapor akan marah jika kasus dihentikan dengan dalih tak memenuhi unsur pidana.

"Itu natural dan banyak terjadi. Kita perbaiki SDM-nya dan berusaha meningkatkan kesejahteraan Polri, kedua perbaiki masalah anggaran lidik sidik supaya nggak minta ke pelapor dan tersangka," ujar Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/1/2018).

Jenderal bintang empat itu mengaku telah beberapa kali menyampaikan ke pemerintah mengenai kendala anggaran penanganan kasus. Menurut Tito, sistem anggaran yang dimiliki Polri saat ini tidak dapat menangani kasus secara maksimal.

Tito Karnavian membandingkan keistimewaan sistem anggaran yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus, yakni ad cost. KPK dapat menangani kasus hingga tuntas tanpa batasan anggaran.

"Kalau di KPK menggunakan sistem ad cost, sementara Polri indeks, nggak akan mungkin maksimal bekerja," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sistem Indeks

Dalam sistem indeks, polisi harus membuat empat kategori kasus, yakni sangat sulit, sulit, sedang, dan ringan. Kategori itu untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan.

Tito mencontohkan penanganan kasus penghinaan yang merupakan kategori ringan dan hanya mendapat biaya Rp 7 juta. Namun penyidik beberapa kali harus memeriksa saksi yang posisinya berada di luar kota bahkan luar negeri yang membutuhkan ongkos lebih.

Belum lagi kasus-kasus lain yang mendapatkan perhatian lebih dari publik. Polisi dituntut segera menangani kasus hingga tuntas, sementara kendalanya masih fundamental, yakni pada anggaran.

"Jadi misal ada istilah nanti kehilangan ayam lapor, polisi jadi kehilangan kambing, polisi kadang kehilangan sapi," ucap Tito.

3 dari 3 halaman

Minta Ganti Sistem

Karena itu, Kapolri berharap pemerintah segera mengganti sistem penanganan kasus Polri seperti di KPK. Selain mengganti sistem anggaran menjadi ad cost, Tito juga berharap tidak ada target jumlah penanganan kasus.

Dengan begitu, polisi diharapkan mampu menuntaskan kasus dengan maksimal tanpa alasan anggaran.

"Saya sudah sampaikan berkali-kali gunakan sistem ad cost. Saya bisa neken penyidik, kamu sudah cukup anggarannya kalau minta juga saya masukin," tandas dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.