Sukses

Ini Peta Pengalihan Lalu Lintas di Puncak Saat Tahun Baru

Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat akan ditutup selama 12 jam selama pergantian tahun.

Liputan6.com, Bogor - Jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat akan ditutup selama 12 jam selama pergantian tahun baru. Penutupan jalur mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

Kepolisian Resor Bogor mempersiapkan skenario pengalihan arus selama jalan ditutup. Selama penutupan jalan, kendaraan roda empat dari arah Jakarta menuju Puncak dialihkan ke jalur Sukabumi dan alternatif Jonggol-Cianjur.

Satlantas Polres Bogor juga akan memberlakukan sistem satu arah atau oneway di jalur tersebut. Buka tutup jalur mulai diberlakukan 31 Desember 2017 pagi atau menjelang malam pergantian tahun.

Berikut ini pengalihan arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Polres Bogor)

 

Berikut ini pengalihan arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Polres Bogor)

Menurut dia, kendaraan roda empat dari arah Cianjur maupun Jakarta menuju ke Puncak akan ditutup selama 12 jam karena akan ada car free night di kawasan tersebut.

Berikut ini pengalihan arus lalu lintas di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Polres Bogor)

Penutupan jalur ini mulai dilakukan Simpang Sirait hingga Puncak Pass. Namun rekayasa lalu lintas ini tidak berlaku untuk kendaraan roda dua.

"Dengan pemberitahuan ini, kiranya masyarakat yang akan melintas dapat mengantisipasi," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasbi Ristama, Jumat (29/12/2017).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jadwal Buka Tutup

Polri memprediksi jalur Puncak akan sangat padat pada pergantian tahun ini. Terlebih ada acara car free night pada malam tahun baru. Polisi pun memberlakukan buka tutup jalur mulai pukul 18.00 WIB, 31 Desember 2017 hingga pukul 06.00 WIB, 1 Januari 2018.

"Penutupan mulai dari Simpang Sirait hingga di daerah Puncak Pass," ujar Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Hasby Ristama, kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Berikut jadwal buka tutup jalur Puncak:

07.30-11.00 WIB

Bagi Anda yang ingin merayakan pergantian tahun di Puncak, berangkatlah sedari pagi. Pada jam ini, polisi memberlakukan sistem oneway ke atas (Puncak).

13.00-17.00 WIB

Apabila masyarakat dari Cianjur, dapat memasuki Puncak pada jam ini. Polisi memberlakukan onewayturun ke bawah (Puncak) pada waktu tersebut.

18.00 WIB

Jalur Puncak ditutup.

Selama jalur Puncak ditutup, arus lalu lintas dari Jakarta menuju Puncak akan dialihkan via jalur Sukabumi maupun menggunakan jalur Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cianjur.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.