Sukses

Alasan KPK Restui Pejabatnya Maju di Pilkada Kota Bogor

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa Dedie telah melayangkan surat pengunduran diri.

Liputan6.com, Jakarta - Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak merestui pejabatnya yang bakal mendampingi Bima Arya yang kembali bertarung di Pemilihan Wali Kota Bogor periode kedua. Dengan majunya pejabat KPK menjadi calon Wali Kota Bogor, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan bersih dari tindak pidana korupsi.

Pejabat tersebut diketahui bertugas sebagai Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antarkomisi dan Instansi KPK. Berdasarkan struktur organisasi KPK, jabatan tersebut dipegang oleh Dedie A Rachim.

"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN (korupsi, kolusi, dan nepotisme) di Kota Bogor," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

Agus membenarkan bahwa Dedie telah melayangkan surat pengunduran diri.

"Pamit jauh hari sebelumnya sudah, hari-hari ini mungkin mengurus administrasinya," jelas Agus.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mundur Kemarin

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarief membenarkan hal tersebut. 

"Surat pengunduran dirinya sudah dimasukkan kemarin," Laode mengonfirmasi melalui pesan singkat yang dikirim kepada Liputan6.com, Jumat (29/12/2017).

 

3 dari 3 halaman

Belum Bisa Berkomentar

Sementara itu, Bima Arya belum mau berkomentar banyak mengenai duetnya bersama Dedie A Rachim untuk Pilwakot Bogor periode kedua.

"Saya belum bisa berkomentar. Boleh agak siangan. Saya janji siangan abis Jumatan," kata Bima Arya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.