Sukses

Beda Respons Setnov dan Pengacara Soal Nama Hilang di Dakwaan

Setya Novanto tak ingin berandai-andai terkait raibnya nama-nama tersebut. Dia menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sidang dakwaan Setya Novanto, sejumlah nama yang turut serta menerima aliran dana proyek e-KTP tidak diungkap oleh Jaksa. Hal tersebut dipertanyakan kuasa hukum Setya Novanto.

Lantas bagaimana tanggapan Setya Novanto atas banyaknya nama penerima bancakan e-KTP yang tiba-tiba menghilang dalam surat dakwaanya.

"Nanti kita lihat perkembangan berikutnya," ujar Setnov usai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (28/12/2017).

Setya Novanto tak ingin berandai-andai terkait raibnya nama-nama tersebut. Dia menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

"Kita serahkan semua pada hakim dan JPU. Semua kita lakukan dengan baik," kata dia.

Setya Novanto juga sempat membantah perihal kerugian negara terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun. KPK mengklaim kerugian negara dari proyek tersebut sebesar Rp 2,3 triliun.

"Enggak benar itu," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pengacara Sindir Jaksa

Dalam sidang kali ini, tim penasihat umum Setnov menyesali jaksa KPK tak memberikan tanggapan soal hilangnya nama-nama tersebut. Padahal, dalam eksepsi dari penasihat hukum pada 20 Desember 2017, kubu Setnov sempat menyindir ihwal itu di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

Tim penasihat hukum Setya Novanto juga menyebut adanya perbedaan dalam dakwaan kliennya dengan eks pejabat Dukcapil Kemendagri, Irman dan Sugiharto, yang sudah divonis Pengadilan Tipikor. Singgungan tersebut dilampirkan dalam eksepsi yang dibacakan pada 20 Desember 2017.

"Kami sangat menyesalkan karena transparansi keadilan itu penting. Dan ini berkaitan dengan soal keadilan yang nama-nama hilang itu harus ada penjelasannya," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Tunggu Jawaban Jaksa

Namun, dalam jawaban atas eksepsi penasihat hukum Setya Novanto, tim jaksa KPK tak menyinggung ihwal hilangnya nama-nama tersebut. Jawaban atas eksepsi baru saja disampaikan tim jaksa KPK di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

"Kami sebenarnya menunggu di dalam persidangan hari ini, namun hal itu tidak ada," kata Firman.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.