Sukses

Mereka yang Menolak Alih Fungsi Jalan Jadi Tempat PKL Tanah Abang

Pemprov DKI menerapkan kebijakan baru dengan memberikan tempat khusus bagi PKL Tanah Abang. Keputusan itu diprotes sejumlah pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kebijakan baru terkait penataan PKL Tanah Abang. Mereka diberikan tempat khusus di Jalan Jati Baru, depan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Jalan tersebut dialihfungsikan menjadi area belanja. Para PKL Tanah Abang dapat leluasa berdagang sejak pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB. Pada jam tersebut, arus lalu lintas disterilkan lantaran jalur sepanjang 400 meter tersebut ditutup.

Menurut Gubernur DKI Anies Baswedan, semua konsep yang sudah dijalankan sesuai dengan aturan.

"Semuanya kita jalankan sesuai dengan aturan," ujar Anies usai meresmikan Masjid Nurul Jihad dan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jakarta, Sabtu 23 Desember 2017.

Alumnus Universitas Gadjah Mada ini juga mengingatkan bahwa dirinya berpihak pada PKL Tanah Abang. Ia ingin semua warga Jakarta memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan transaksi ekonomi.

"Kita akan jelas akan berpihak kepada mereka yang juga ingin mendapatkan kesempatan itu. Kesempatan untuk merasakan peredaran kegiatan ekonomi di wilayah Tanah Abang," tutur Anies.

Kendati demikian, kebijakan terhadap PKL Tanah Abang itu menuai protes dari sejumlah pihak. Mulai dari politikus, aparat keamanan hingga masyarakat umum. Siapa saja mereka?

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Polda Metro

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra mengaku tengah mengevaluasi dampak kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi area berdagang PKL.

Menurut Halim, harus ada kajian yang lebih matang mengenai dampak kebijakan tersebut. Apalagi kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai kalangan.

"Perlu ada perbaikan, ya, nanti saya sampaikan ke Gubernur," ucap Halim di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/12/2017).

Halim menuturkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait kebijakan ini. Sementara ini, polisi mendukung kebijakan Anies dengan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi PKL Tanah Abang.

Namun, Halim mengaku, pihaknya tetap mengkaji dampak kebijakan tersebut terhadap lingkungan di sekitarnya. Bukan hanya terhadap aktivitas lalu lintas, melainkan juga dampak sosialnya.

"Banyak hal yang perlu disampaikan masalah sosial, terutamanya pedagang kaki lima Tanah Abang, bagaimana menggunakan trotoar, itu kan perlu dibicarakan semua. Bukan hanya satu aspek, sehingga terjadi penegakan hukum," kata dia.

 

3 dari 5 halaman

2. Ketua DPRD DKI

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Gubernur Jakarta Anies Baswedan seharusnya meniru Presiden Jokowi saat dia memimpin Ibu Kota. Khususnya, dalam menata Pasar Tanah Abang.

Edi menilai, Jokowi memperlakukan fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya. Hal itu dianggapnya berhasil.

"Saat itu, PKL dipaksa masuk ke Blok G. Ini menimbang karena Pasar Tanah Abang merupakan ikon pasar tradisional yang terkenal di sejumlah negara. Ketertiban menjadi faktor utama," ucap Prasetio dalam keterangannya, Minggu (24/12/2017).

Dia menuturkan, Jokowi saat itu berhasil membuat Kawasan Tanah Abang lebih rapi dan nyaman bagi pejalan kaki. Alhasil, jumlah kunjungan terdongkrak.

Lalu lintas pun menjadi lebih lancar. Edi menegaskan, Kawasan Tanah Abang tetap tertata sampai era Gubernur Ahok.

Hal itu berbeda dengan kebijakan yang diambil Anies-Sandi baru-baru ini. Konsep penataan Anies-Sandi dinilai berdampak buruk.

"Kebijakan Gubernur sekarang ini justru berdampak pada kemacetan parah. Tanah Abang pun tetap kumuh. Jadi jangan malu untuk meneruskan kebijakan yang baik," ungkap politikus PDIP itu.

 

4 dari 5 halaman

3. Politikus Nasdem

Ketua Fraksi Nasdem di DPRD DKI Bestari Barus meminta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno meninjau ulang kebijakannya. Hal ini terkait keputusan penataan PKL Tanah Abang.

Menurut dia, pemanfaatan jalan dan trotoar dalam kebijakan penataan Tanah Bang menyimpang dari aturan.

"Harus dikembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana diatur dalam perundang-undangan. Keputusan itu harus ditinjau ulang," ucap Bestari kepada Liputan6.com, Minggu (24/12/2017).

Dia menuturkan, keputusan penataan Tanah Bang diambil terburu-buru. Bestari menilai, putusan itu berdampak pada banyak orang yang dirugikan.

"Harusnya dikaji dulu dampak sosialnya. Ini tidak layak dan merugikan bagi banyak pihak," jelas Bestari.

Dia menjelaskan, kebijakan Pemprov DKI tak hanya merugikan pejalan kaki dan kendaraan bermotor saja, tetapi juga sesama pedagang di Tanah Abang.

"Menimbulkan keresahan bagi para pedagang yang ada di pasar Tanah Abang. Masyarakat sekitar juga mengalami gangguan yang luar biasa dampak dari pasar yang menutupi jalan dan trotoar," tandas Bestari.

 

5 dari 5 halaman

4. Warganet

Pro dan kontra kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengubah ruas jalan di depan Stasiun Tanah Abang menjadi area berdagang PKL, sepertinya tak akan selesai dalam waktu dekat.

Meski kebijakan tersebut didukung oleh para PKL di Tanah Abang, lebih banyak warga yang tak setuju dengan pilihan yang diambil oleh Anies dan Sandi itu.

Buktinya, sebuah petisi di situs Change.org dibuat oleh warganet bernama Iwan M dengan judul "Kembalikan Fungsi Jalan dan Trotoar Tanah Abang." Petisi yang digagas sejak tiga hari lalu itu hingga berita ini diturunkan pada Kamis (28/12/2017) siang, telah meraup dukungan 25.300 tanda tangan. Awalnya target petisi yang hanya 25 ribu, bertambah menjadi 35 ribu.

Iwan M mengalamatkan petisi pada Presiden Joko Widodo, Menteri Perhubungan Republik Indonesia Budi Karya Sumadi, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan, serta Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dalam tuntutannya, Iwan M mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan fungsi jalan raya sebagaimana mestinya.

Petisi tersebut seolah menyuarakan kegelisahan warganet terhadap kebijakan tersebut. Beberapa orang turut mengemukakan pendapat mereka di petisi itu.

"Penataan yang dilakukan atas dasar balas budi politik dan merugikan pengguna jalan umum atas penutupan jalan tersebut," tulis Denis Christian.

"The governor does not know much about leading a capital city. Whatever he does, he just wants to implement something different from the previous government, regardless of whether it makes any sense or not. He clearly has no clue about the consequences of this to the majority of Jakarta people," ujar Fera Luciawati.

"Hak saya sebagai pengguna jalan dirampas oleh bpk Gubernur DKI yg terhormat. Mohon dievaluasi kembali keputusannya. Untuk apa fungsi bangunan jika tetap saja berjualan di jalan. Terima kasih," ungkap Lia Puspasari.

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.