Sukses

Menkeu Pertanyakan Tingginya Biaya Perjalanan Dinas Pemprov DKI

Menkeu meminta Anies untuk merasionalisasi besarnya uang harian perjalanan dinas itu.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan Sri Mulyani sempat menegur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat acara Musrenbang RPJMD Pemprov DKI 2018-2022 di Balai Kota Jakarta, hari ini.

Sri Mulyani menyoroti besarnya biaya perjalanan dinas Pemprov DKI. Uang harian perjalanan dinas DKI, kata Sri Mulyani, tiga kali lipat dari uang harian nasional.

"Biaya uang harian perjalanan dinas di Pemprov DKI sama pusat hampir tiga kali lipatnya, Rp 1,5 juta per orang per hari di DKI, standar nasional itu hanya Rp 480 ribu per orang per hari," kata Sri Mulyani di Balai Kota Jakarta, Rabu (27/12/2017).

Menkeu meminta Anies untuk merasionalisasi besarnya uang harian perjalanan dinas itu.

"Saya tidak permasalahkan, tapi apakah itu cara terbaik untuk memberikan insentif?" tanya Sri.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Belanja Pegawai Tinggi

Selain menyoroti perjalanan dinas, Sri Mulyani juga menyinggung soal belanja pegawai DKI yang paling tinggi dibandingkan daerah lain. Belanja pegawai DKI mencapai 36,2 persen dari anggaran.

"Sebesar 36,2 persen belanja pegawai lebih tinggi dari provinsi lain. Saya tidak masalah belanja pegawai tinggi asal kualitasnya baik," kata Sri.

3 dari 3 halaman

Mengubah Anggaran

Menkeu juga mengingatkan agar DKI tidak asal mengubah anggaran dengan alasan agar anggaran bisa dipakai. Lebih baik anggaran berada di kas daripada dikorupsi atau belanja tidak perlu.

"DKI pendapatan Rp 66 triliun di 2018. Di APBD terbesar di Indonesia. Masih ada uang yang ada kas. Artinya dari Rp 66 triliun tidak semua terbelanjakan. Lebih baik tidak terbelanjakan kalau memang tidak tahu bagaimana membelanjakannya, daripada belanja yang ngawur dan dikorupsi," tandas Sri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.