Sukses

Polisi Siapkan Surat Rekomendasi Rehab Tio Pakusadewo

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Tio Pakusadewo sudah menjadi pecandu selama sepuluh tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya akan mengirimkan surat rekomendasi rehabilitasi untuk artis Tio Pakusadewo ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Dia ditangkap aparat kepolisian lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

"Karena hari ini libur, mungkin nanti minggu depan sudah hari kerja kami persiapkan surat assesment ke BNN," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 Desember 2017.

Argo mengatakan, nantinya BNN yang akan menentukan hasilnya. Pasalnya, Tio Pakusadewo sudah menjadi pecandu selama 10 tahun.

Argo juga memastikan rehabilitasi terhadap korban nanti tak akan mengganggu proses hukum terhadap Tio.

Mantan Kabid Humas Polda Jatim itu menuturkan bahwa Tio sempat berhenti mengkonsumsi narkotika jenis sabu lantaran pernah mengalami cedera kaki. Namun setelah sembuh Tio kembali mengkonsumsi sabu.

"Dia sempat berhenti gunakan narkoba saat dia cedera kaki, setelah sembuh baru dia konsumsi lagi," jelas Argo.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap Dirumah

Sebelumnya, Aktor senior Tio Pakusadewo ditangkap polisi lantaran kedapatan mengonsumsi narkoba jenis sabu. Tio ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 malam.

"Yang bersangkutan sudah kami tangkap ya, kemarin tanggal 19 Desember. Yang bersangkutan menggunakan sabu di rumahnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017.

Polisi menangkap Tio Pakusadewo setelah mendapat informasi bahwa aktor kawakan tersebut kembali menyalahgunakan narkoba.Tio sempat mengaku terbelenggu narkoba selama belasan tahun.

"Kami dapati informasi, kami lakukan penyelidikan, dan kami lakukan penangkapan," kata Argo.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini: 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.