Sukses

Tolak Perpanjangan 3 Peiode, Muncul Dukungan Prabowo-Jokowi Maju Pilpres 2024

Belakangan ini bergulir wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden hingga tiga periode yang tentunya bertentangan dengan konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini bergulir wacana penundaan Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode yang tentunya bertentangan dengan konstitusi.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Sekber Prabowo Subianto-Joko Widodo (Jokowi), G Gisel.

Gisel merasakan, pada pembentukan Kabinet Indonesia Maju, para menteri di periode kedua ini sudah berupaya memberikan kinerja terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Sehingga sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti. Ini adalah langkah taktis, stategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen," kata Gisel, elalui ketrangan tertulis, Minggu (17/4/2022).

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menegaskan tiga hal melalui pernyataannya yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden.

Ketiga hal tersebut yaitu Jokowi meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan Pemilu, perpanjangan jabatan, serta jabatan tiga periode. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.

Rapat itu dihadiri oleh Menko Polhukam Mahfud Md, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, Mendagri Tito Karnavian, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menpan RB Tjahjo Kumolo, Mensesneg Pratikno, dan Seskab Pramono Anung. Ada pula Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Jokowi Bersikap Tegas, Muncul Dukungan Prabowo-Jokowi

Ketegasan sikap Jokowi tersebut ditunjukkan dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara pada Selasa, 12 April 2022. Sehari setelah demo mahasiswa di depan edung DPR/MPR RI Senayan, Jakarta.

Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi pun mendeklarasikan dukungan pada 15 Januari 2022. Dukungan tersebut diberikan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri menjadi pasangan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Presiden 14 Februari 2024.

"Sekretariat tersebut bermaksud menggalang dukungan masyarakat, seperti tokoh-tokoh agama setempat, ketua adat daerah setempat, himpunan mahasiswa, asosiasi pengusaha, organisasi masyarakat dan komponen bangsa lainnya," ucap Gisel.

"Sekretariat dibuat di beberapa wilayah untuk mengumpulkan orang-orang yang setuju dan ingin agar pembangunan kabinet Indonesia Maju dapat berkelanjutan dengan tanpa melanggar konstitusi," jelas Gisel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjamin Pemilu 2024 berlangsung sesuai jadwal yakni 14 Februari 2024 dan Pilkada pada November 2024.

Jokowi juga menegaskan tidak ada perpanjangan masa jabatan. Hal itu disampaikan dalam rapat terbatas persiapan pemilu.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menekankan, sejak awal jelas Jokowi menolak wacana penundaan pemilu. Hasto pun meminta ketua umum partai dan menteri yang mendukung penundaan pemilu untuk menjelaskan ke publik.

"Kami harapkan mereka yang sebelumnya mengusulkan tentang penundaan pemilu itu juga ikut memberikan penjelasan ke publik, ke mahasiswa," ujar Hasto di sekolah partai PDIP, Jakarta, Minggu 10 April 2022.

 

3 dari 4 halaman

Jokowi Kemungkinan Beri Sanksi untuk Menteri

Hasto menuturkan, ada orang-orang di sekitar Jokowi yang malah menyuarakan penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan, yang berbeda dengan sikap presiden. Sikap PDIP, kata Hasto, juga sudah jelas sejak awal menolak penundaan pemilu.

"Kalau sikap dari PDIP dari presiden Jokowi sejak awal kami nyatakan sudah sangat tegas, hanya ada orang-orang di sekitar kekuasaan itu," ungkapnya.

Mengenai kemungkinan sanksi kepada menteri yang menyuarakan penundaan pemilu, Hasto berpendapat, hal tersebut menjadi kewenangan penuh Presiden Jokowi. Hasto menilai, Jokowi telah melarang menterinya melanjutkan membahas penundaan pemilu

"Dan pak presiden Jokowi juga sudah mengingatkan melarang menteri-menteri melakukan gerakan-gerakan di luar mandat yang diterima agar fokus pada tugasnya," jelas Hasto.

 

4 dari 4 halaman

Jokowi Didesak Copot Menteri yang Masih Berwacana Jabatan Presiden 3 Periode

Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Musa Weliansyah meminta para mahasiswa menghentikan aksi demonstrasi setelah Pemerintah melalui Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Jenderal TNI (Purn) Wiranto telah menjawab tidak ada perpanjangan jabatan presiden tiga periode.

"Kami berharap para mahasiswa dari berbagai Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) seluruh Indonesia dapat menghentikan aksi penolakan perpanjangan jabatan presiden 3 periode maupun penundaan Pemilu 2024," kata Musa, di Lebak.

Pemerintah sudah menjawab tuntutan mahasiswa dengan menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode maupun penundaan Pemilu 2024. Pelaksanaan pemilu sesuai konstitusi dilaksanakan tahun 2024 dan tidak ada penundaan.

Karena itu, pihaknya mengajak mahasiswa dapat menerimanya dan tidak melakukan aksi demonstrasi tanggal 11 April 2022.

"Kami minta mahasiswa sebagai kelompok intelektual juga berpendidikan dapat menerimanya, karena jawaban Pemerintah cukup jelas menolak penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan tiga periode presiden," kata Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak itu, dikutip Antara.

Menurut dia, jawaban Presiden Joko Widodo juga sudah jelas dan tegas bahwa tidak ada perpanjangan tiga periode maupun penundaan Pemilu 2024.

Dengan demikian, pihaknya minta persoalan itu tidak dibesarkan-besarkan dan jangan sampai ditumpangi kepentingan lain. Para mahasiswa boleh melakukan aksi demonstrasi, karena dilindungi undang-undang, namun jika tuntutan sudah dijawab dengan jelas tentu harus dihentikan aksi tersebut.

"Jika mahasiswa terus melakukan aksi dengan persoalan yang sama, tentu Pemerintah harus melakukan penyelidikan terhadap aksi tersebut dipastikan ditumpangi para elite untuk kepentingan pemilu," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi juga harus bertindak tegas dan memproses hukum jika ada menteri maupun oknum elite partai yang kembali mewacanakan perpanjangan tiga periode dan penundaan Pemilu 2024, karena menimbulkan kegaduhan dan keresahan.

"Saya kira Presiden harus segera mencopot menterinya jika mewacanakan perpanjangan tiga periode, karena sudah bentuk pelanggaran hukum," katanya menegaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.